Gubernur Papua Diperiksa Bareskrim Polri Besok

Gubernur Papua Lukas Enembe
Sumber :
  • VIVAnews/ Banjir Ambarita

VIVA.co.id – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe. Lukas diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran pendidikan berupa beasiswa untuk mahasiswa Papua tahun anggaran 2016.

Pengawasan Pilkada 2024 di Kabupaten Puncak Papua Terancam Tak Maksimal

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Pol Erwanto Kurniadi membenarkan perihal pemeriksaan tersebut. Pemeriksaan dijadwalkan dilakukan pada Selasa 22 Agustus 2017. "Ya betul, diundang untuk diperiksa besok," kata Erwanto, Senin 21 Agustus 2017.

Kendati demikian, pihaknya belum mendapatkan kepastian kedatangan Lukas. "Namun hingga saat ini kami belum dapat konfirmasi kedatangannya," katanya.

Amnesty International Sebut Pelanggaran HAM di RI Semakin Buruk, Aparat Paling Banyak Terlibat

Berdasarkan surat panggilan pemeriksaan yang diterima, Lukas diminta datang ke Kantor Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Gedung Ombudsman, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan pada Selasa 22 Agustus 2017 besok.

Lukas juga diminta membawa fotokopi skep pengangkatan sesuai jabatan yang diembannya saat ini dan dokumen terkait dana abadi serta pemberian beasiswa kepada mahasiswa Papua.

Tisu Magic hingga Minyak Lintah Papua Ditemukan Saat Olah TKP Pembunuhan Wanita Open BO

Penyelidikan kasus ini dimulai sejak 16 Agustus 2017 berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sprin.Lidik/73/VIII/2017/Tipidkor. (mus)

Prabowo-Gibran di Penetapan Presiden-Wapres Terpilih di KPU

Selesaikan Persoalan Papua, Jusuf Kalla Beri Saran Begini ke Prabowo-Gibran

Salah satu tantangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka nanti adalah persoalan konflik di Papua. Jusuf Kalla yang pernah tangani konflik Aceh, ikut memberi saran

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024