Basaria Jelaskan Kronologis Penangkapan Bupati Nganjuk

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Jubir KPK Febri Diansyah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman, karena dugaan kasus suap. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Panjaitan, membenarkan bahwa penangkapan itu usai yang bersangkutan menghadiri rapat bersama dengan Presiden Joko Widodo.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Penuhi Panggilan KPK

"Selesai kegiatan TFR kemudian bermalam di suatu hotel daerah lapangan Banteng," kata Basaria di kantornya, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Oktober 2017.

Basaria melanjutkan, malam harinya, Selasa, 24 Oktober 2017, istrinya Ita Triwibawati yang saat ini juga menjabat Sekretaris Daerah Jombang, bersamaan ajudannya tiba di hotel tempat Taufiqurrahman bermalam.

KPK Amankan ASN Sidoarjo Saat OTT Dugaan Korupsi Hari Ini, Siapa Dia?

Tak berselang lama, rombongan lain, di antaranya yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan Nganjuk, Ibnu Hajar, Kepala SMP Negeri 3 Ngronggot Nganjuk Suwandi, dan seorang wartawan berinisial B, tiba di Jakarta. Mereka kemudian bermalam di hotel berbeda, namun masih dekat dengan tempat Taufiq menginap.

Pada pagi harinya, Rabu, 25 Oktober 2017, lanjut Basaria, Ibnu Hajar, Suwandi dan B menemui Taufiqurrahman. Tapi bersamaan itu, rombongan lain yakni SA, salah satu Lurah di Kabupaten Nganjuk, S, selaku mantan Kepala Desa dan J selaku Sekretaris Camat Tanjung Anom juga datang temui Taufiqurrahman. Tepatnya sekitar Pukul 11.00 WIB.

KPK OTT di Sidoarjo soal Pemotongan Isentif Pajak, 10 Orang Termasuk ASN Diamankan

"Diduga IH dan SUW akan menyerahkan Rp298 juta yang dimasukkan ke dalam tas warna hitam," kata Basaria.

Basaria menjelaskan, pasca pertemuan itu, sekitar Pukul 11.30 WIB, Taufiqurrahman dan istrinya, yang dikawal oleh masing-masing ajudannya hendak meninggalkan hotel. Sementara, lima orang lain masih berada di hotel, dan tas berisi uang tersebut dititipkan kepada Ibnu Hajar.

Sebelum bergerak jauh dari hotel, tim KPK menghentikan mobil yang ditumpangi Taufiqurrahman dan istrinya, dan keduanya pun ikut diamankan. Tim KPK lainnya pun ikut menciduk lima orang yang masih berada di dalam hotel beserta tas berisi uang Rp289 juta.

"Lalu semuanya dibawa ke kantor KPK," kata Basaria.

Sore harinya, setelah pemeriksaan awal, kata Basaria, tim KPK menciduk Kabag Umum RSUD Nganjuk, Mokhammad Bisri (MB), di sebuah hotel di Jalan Jenderal Sudirman.

Sementara itu, Basaria melanjutkan, tim KPK yang sudah berada di Nganjuk, langsung menangkap delapan orang lain yakni T selaku Kepala Sekolah SMP 1 Tanjung Anom, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk, Harjanto, dan SUT selaku Kepala Sekolah SMPN 5 Nganjuk.

Selain itu, CSE selaku Kabid Ketenagaan Dinas Pendidikan Nganjuk, SUR selaku Kabid Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan Nganjuk, OHP selaku ajudan Bupati Nganjuk, Direktur RSUD Kertosono berinisial TFY dan SUM seorang sopir.

"Kemudian mereka dilakukan pemeriksaan awal di Polres Nganjuk. Terhadap T dan H kemudian diberangkatkan ke Jakarta pada siang tadi," kata Basaria.

Setelah dilakukan pemeriksaan, KPK akhirnya menetapkan lima orang tersangka. Mereka yakni Taufiqurrahman, Ibnu Hajar, Suwandi, Mokhammad Bisri dan Harjanto.

Untuk diketahui, acara Taufiqurrahman bersama kepala daerah lainnya di Istana Negara, untuk mendengarkan arahan Presiden Jokowi untuk tidak melakukan korupsi. Alasannya, Jokowi akan menerbitkan peraturan supaya pemerintahan bersih dari korupsi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya