Pengacara Akui Sulit Komunikasi dengan Setya Novanto

Setya Novanto
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A

VIVA – Ketua Tim Penasihat Hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail, mengatakan rencananya kliennya itu akan menghadiri sidang dakwaan hari ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

"Saya ketemu beliau kemarin sore (Selasa 12 Desember 2017). Beliau rencananya hadir ke persidangan," kata Maqdir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 13 Desember 2017.

Kendati begitu, dia mengaku belum mengetahui kondisi Novanto pagi ini. Sebab tim penasihat hukum dibatasi berkomunikasi menjelang persidangan. 

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

"Saya enggak tahu bagaimana kondisi beliau pagi ini. Karena kami kan tidak bisa berkomunikasi juga dan belum ada komunikasi dengan penuntut umumnya," kata Maqdir.

Dalam kesempatan sama, Maqdir menyesali langkah KPK yang tetap akan menyidangkan perkara Novanto hari ini. Padahal, kliennya itu sedang mengajukan praperadilan dan sesuai jadwalnya baru diputuskan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 14 Desember 2017.

Sebut Jokowi Intervensi Kasus e-KTP, Agus Rahardjo Diadukan ke Bareskrim

"Ini sesuatu yang patut disesali karena ini bukan tindakan yang bijak dalam proses penegakan hukum di negara kita. Semestinya pihak KPK tidak melimpahkan terlebih dahulu perkara ini ke pengadilan, sambil menunggu keputusan praperadilan. Bagaimana pun juga praperadilan ini hak orang untuk mendapatkan keadilan dalam arti menguji apakah penetapan tersangka sah atau tidak," kata Maqdir. (one)

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2024