2017, Ombudsman Terima Banyak Laporan Penyimpangan Prosedur

Komisioner Ombudsman RI Ninik Rahayu dan Adrianus Meliala.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Moh. Nadlir

VIVA – Wakil Ketua Ombudsman, Ninik Rahayu, mengatakan, sepanjang 2017, lembaganya menerima sebanyak 7.999 laporan masyarakat. Mayoritas laporan atau sebanyak 1.714 terkait dugaan maladministrasi atau penyimpangan prosedur.

Ketua KPK Sebut Baru 20 Persen Kasus Korupsi di Indonesia Terungkap

"Laporan masyarakat tersebut terbagi menjadi 10 jenis maladministrasi," kata Ninik di kantor Ombudsman, Jakarta, Jumat 29 Desember 2017.

Laporan masyarakat terbanyak kedua, ia menyebutkan, sebanyak 1.355 laporan terkait dugaan maladministrasi tidak memberikan pelayanan. Lalu, sebanyak 802 laporan dengan dugaan maladministrasi tidak kompeten.

Nilai SPI Lampaui Target RPJMN, Begini Kata Kepala Bappenas

"Keempat, dugaan maladministrasi penyalahgunaan wewenang 666 laporan masyarakat. Kelima, dugaan maladministrasi permintaan imbalan uang, barang, dan jasa sebanyak 605 laporan masyarakat," kata Ninik.

Ia menjelaskan, pelapor masih didominasi oleh mereka yang menjadi korban langsung. Hal ini berarti masyarakat belum memperoleh pelayanan publik yang baik.

Firli Bahuri Sebut Integritas Pejabat RI di Atas Rata-rata

"Tapi telah berperan aktif dalam pengawasan pelayanan publik dengan melaporkan dugaan maladministrasi pada Ombudsman," kata Ninik.

Kementerian Perindustrian

Dongkrak Industri Nasional, Kemenperin Sinergikan Pengawas Internal

Pengawasan internal di lingkungan Kemenperin ini, merupakan salah satu upaya penting guna lebih mengoptimalkan program dan kegiatan pengembangan sektor industri nasional.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2023