Ketua KPK Sebut Baru 20 Persen Kasus Korupsi di Indonesia Terungkap

Ketua KPK Firli Bahuri di Yogyakarta.
Sumber :
  • VIVA/Cahyo Edi

VIVA Nasional – Kasus korupsi di Indonesia disebut Ketua KPK Firli Bahuri layaknya fenomena gunung es. Saat ini baru 20 persen kasus korupsi di Indonesia yang terungkap.

SYL Sudah Siap Dipenjara Usai Terjerat Kasus Korupsi di Kementan: Berapapun Hukumannya

Firli membeberkan masih banyak perilaku korupsi di Indonesia yang belum terungkap. Mayoritas kasus yang belum terungkap ini adalah jenis korupsi kecil atau petty corruption.

"Tindak pidana korupsi (di Indonesia) yang berhasil dibongkar baru 20 persen saja. Sedangkan 80 persen potensi perilaku korupsi lainnya tidak tampak atau belum diketahui," kata Firli di acara Forum Penguatan Integritas Perguruan Tinggi di Kabupaten Sleman, Selasa 15 November 2022.

Kado Mewah SYL untuk Undangan Nikahan yang Pakai Dana Kementan, Ada Bros dan Cincin Emas

Baca juga: Menlu Rusia Sergey Lavrov Pulang Lebih Awal di KTT G20, Ada Apa?

"Kebanyakan yang tidak tampak ini adalah jenis korupsi kecil atau petty corruption dan berupa perilaku koruptif," imbuh Firli dalam sambutannya.

SYL Suka Belanja Baju di Mal Bareng Keluarga, Uangnya Reimburse Hasil Palak Pejabat Kementan

Firli menyebut pendidikan antikorupsi menjadi salah satu upaya dan fokus penting untuk menghasilkan SDM berintegritas. Meski demikian Firli menyebut masih ada persoalan integritas di sektor pendidikan yang ditemukan.

Firli merinci dari data pengaduan masyarakat ke KPK dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan perguruan tinggi (PT) ada di beberapa sektor. Sektor ini adalah pengelolaan aset, pengelolaan keuangan, penerimaan mahasiswa, pemilihan rektor, gratifikasi pengadaaan proyek hingga konflik kepentingan.

Ketua KPK Firli Bahuri

Photo :
  • KPK

Sedangkan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menyebut KPK punya kewajiban untuk mengingatkan PTN dan PTKN yang merupakan penyelenggara negara. KPK disebut Wawan harus mengingatkan PTN dan PTKN agar menjauhi tindak pidana korupsi.

"KPK telah memfasilitasi forum ini untuk diskusi tentang perumusan Rencana Aksi penguatan integritas PTN dan PTKN. Forum ini juga diinisiasi para rektor guru besar dan akademisi yang diharapkan mewakili tujuan, untuk membangun budaya antikorupsi perguruan tinggi," tegas Wawan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya