- VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews – Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla menyatakan sangat tidak mendukung rumah aspirasi yang diusulkan oleh Badan Urusan Rumah Tangga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Saya kira, tidak perlu adanya rumah aspirasi tersebut,” kata dia kepada wartawan usai mengikuti acara Charity Golf Tournament Palang Merah Indonesia (PMI) memperebutkan Piala Jusuf Kalla di klub Golf Bogor Raya, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Minggu 8 Agustus 2010.
Mestinya, lanjut Kalla, rumah aspirasi untuk anggota dewan itu didanai partai politik (parpol) masing-masing. Karena, sambungnya, anggota dewan itu yang menjadi wakil rakyat itu dipilih dari parpol. ”Jadi tidak perlu rumah aspirasi,”tuturnya.
Ide memberikan dana Rumah Aspirasi kepada anggota DPR besarnya Rp200 juta per tahun. Selain juga, ide Rumah Aspirasi juga diatur dalam Tata Tertib DPR pasal 203 ayat 4 yang berbunyi, "Selain kunjungan kerja, anggota dalam satu daerah pemilihan dapat membentuk rumah aspirasi" dan ayat 5 "Rumah Aspirasi berfungsi untuk menerima dan menghimpun aspirasi masyarakat."
Sehingga, dengan dasar aturan di DPR itu, ada kalangan yang setuju dengan rumah aspirasi, ada juga yang menyatakan dengan tegas menolak rencana rumah aspirasi bagi anggota dewan.
Laporan: Ayatullah Humaeni | Bogor