Mahfud MD Desak Polisi Panggil Nurpati

Mahfud MD
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD meminta Polri segera menyelidiki Andi Nurpati, mantan anggota Komisi Pemilihan Umum yang kini menjadi Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat. MK sudah melaporkan Andi Nurpati kepada kepolisian atas dugaan pemalsuan putusan MK mengenai sengketa hasil Pemilu yang melibatkan seorang calon legislator dari Partai Hati Nurani Rakyat Dewie Yasin Limpo.

"Nah, polisi itu, kalau ada tindak pidana tidak perlu laporan. Mereka wajib menyelidiki," kata Mahfud MD di Yogyakarta, Sabtu 28 Mei 2011.

Menurut Mahfud, pihak kepolisian mempunyai kewajiban hukum untuk memanggil orang yang terkena kasus pidana. "Misalnya, MK memberi informasi, segera panggil dong. Kalau ada pidana begini, wajib. Walaupun hanya mendengar atau membaca di koran saja, polisi wajib memanggil dan mencari," kata Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia itu.

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan ada pengurus Partai Demokrat yang melakukan tindak pidana terkait putusan sengketa Pemilu yang dikeluarkan MK pada 2009 lalu. Pidana itu dilakukan pengurus Demokrat saat menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum. Sontak, sosok itu tentu adalah Andi Nurpati, mantan anggota KPU yang sekarang menjabat Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat.

Aduan MK itu terkait dugaan pemalsuaan putusan MK saat menentukan siapa yang berhak atas satu kursi DPR dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I, apakah dari Partai Hanura (Dewi Yasin Limpo) atau Gerindra (Mestariyani Habie). MK menuduh Nurpati memalsukan surat MK sehingga membuat Dewie Yasin Limpo yang ditetapkan KPU sebagai anggota DPR.

MK kemudian melakukan pengecekan, ternyata surat faksimili yang dikirim itu palsu. MK kemudian melakukan pengecekan Call Data Record, ternyata nomor yang disebut dinyatakan oleh Telkom sudah mati. "Sudah mati sejak Juli 2009," kata sebuah sumber di MK. MK kemudian menjelaskan ke KPU kalau surat berbentuk faksimili bertanggal 14 Agustus 2009 itu palsu.

5 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi oleh Penderita Asam Lambung, Apa Saja?

Lebih jauh baca:

- Keganjilan Kasus Andi Nurpati Versi MK

Jawaban Menohok Chandrika Chika saat Hendak Dibawa ke BNN Lido

- Andi Nurpati Dipolisikan Mahkamah Konstitusi

- Ini Kronologi Andi Nurpati Menurut KPU

Terungkap! Penemuan Rumah Leluhur Umat Manusia Menggemparkan Dunia

Laporan Erick Tanjung | Yogyakarta

Rilis TikToker Galih Loss Soal Video Diduga Menistakan Agama

Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Penistaan Agama Terkuak, Ternyata Buat Cari Endorse

Polisi sudah menangkap Galih Loss karena konten 'hewan mengaji' yang meresahkan dan diduga menistakan agama Islam.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024