Permadi: Fatwa Itu Obralan MUI

VIVAnews - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Permadi, menyatakan berbagai fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia tak dipatuhi masyarakat. Jadilah fatwa-fatwa itu seperti barang obralan.

"Obral yang tak akan dipatuhi masyarakat," kata Permadi usai menjumpai anggota Komisi Pemilihan Umum, Endang Sulastri, di kantor Komisi, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa, 27 Januari 2009. "(Fatwa) itu sudah ditentang Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Di mana letak bobotnya?"

Pada fatwa mengenai Pemilu, harusnya MUI memfokuskan pada calon-calonnya. "Jadi yang haram calon yang harus dipilih. Kalau bandit nyalon kenapa harus dipilih," kata Permadi yang terkenal punya indera keenam itu.

Begitu juga dengan Komisi Pemilihan Umum. Banyak pemilih tidak terdaftar sehingga merusak hak pemilih. "Mestinya KPU diharamkan," kata dia.

Sementara memilih tak bisa diharamkan karena termasuk hak politik. Boleh digunakan atau tidak. "Golput sah
saja, asal tidak mengajak. Seperti Gus Dur mengajak Golput, itu salah," katanya.

Terpopuler: Ekspresi Wajah Keluarga Mahalini, Gading Marten dan Gisel Dicurigai Rujuk
Ilustrasi selingkuh

Terpopuler: Kebiasaan Orang Selingkuh di Malam Hari, Potret Mahalini-Rizky Febian saat Akad Nikah

Ramalan zodiak, potret Rizky Febian-Mahalini pakai adat Sunda saat akad nikah hingga manfaat olahraga untuk mencegah berbagai penyakit juga tak kalah dilirik pembaca.

img_title
VIVA.co.id
11 Mei 2024