Menkum HAM: Soal Caleg Demokrat, Saya Tak Dikte KPU

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsuddin
Sumber :
  • ANTARA/Puspa Perwitasari
VIVAnewsb -
Harga Emas Hari Ini 10 Mei 2024: Produk Global dan Antam Meroket
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin mengatakan tidak akan mencampuri urusan Komisi Pemilihan Umum terkait masalah Daftar Calon Sementara (DCS) anggota legislatif. KPU, kata dia, memiliki kewenangan penuh untuk mengatur masalah DCS.

Biadab, Tentara Israel Hancurkan Puluhan Rumah Badui di Gurun Negev

"Saya kira, saya tidak ingin terkesan menggurui KPU. Saya tidak boleh mengajari harus begini dan begitu," kata Amir Syamsuddin di Lanud Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Minggu 3 Maret 2013.
Unggah Foto Tanpa Ruben Onsu, Rumah Tangga Sarwendah Kembali Dipertanyakan Netizen


"Saya tahu bahwa KPU punya kewenangan untuk membuat peraturan-peraturan demi keberhasilan dan suksenya Pemilu itu sendiri."


Selain menjabat sebagai Menkum HAM, Amir merupakan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat. Partai itu baru-baru ini 'risau' dengan masalah penandatanganan Daftar Calon Legislatif Sementara (DCS) yang akan diajukan dalam pemilu 2014. Masalah muncul setelah Ketua Umum Anas Urbaningrum menyatakan berhenti.


Memang, sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilu, DCS harus ditandatangani oleh ketua umum dan sekretaris jenderal partai atau sebutan lain. Oleh sebab itu, kini Demokrat berharap KPU membuat aturan lain, sehingga Majelis Tinggi Demokrat bisa tanda tangan pada DCS yang akan diajukan, untuk mengisi kekosongan posisi ketum.


Namun demikian, sebagai Menkum HAM, Amir mengaku tidak berusaha menghubungi KPU untuk membicarakan masalah ini. "Saya tidak boleh menghubungi. KPU itu lembaga yang mandiri. Dia tahu apa yang dia kerjakan, pada situasi yang seperti apa, dialah yang lebih tahu," katanya.


"Oleh karena itu, dengan kewenangan yang dimilikinya, tentu dia bisa buat peraturan-peraturan yang mana kala ada suatu situasi yang menimbulkan kekosongan hukum. Tapi saya sekali lagi tidak ingin tempatkan diri saya seakan-akan menggurui, apalagi mendikte KPU."


Untuk mengatasi permasalahan partainya ini, Amir mengatakan sebenarnya masih terbuka sejumlah pilihan yang bisa dijalankan. Baik itu mengangkat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum maupun menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk memilih ketua umum yang baru. "Tentu semua opsi terbuka untuk dijalankan, tergantung daripada sikon yang kami hadapi," katanya. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya