KPU Umumkan Hasil Verifikasi Akhir Bacaleg ke Parpol

Logo KPU
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Darwin Fatir
VIVAnews
Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil verifikasi tahap akhir bakal calon legislatif (bacaleg) kepada seluruh partai politik peserta Pemilu 2014, di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin 10 Juni 2013.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot

"Hari ini penyerahan hasil verifikasi. Ini memenuhi syarat atau tidak kami serahkan ke partai," kata anggota KPU, Arief Budiman saat ditemui di lokasi.
Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024


KPU akan meminta persetujuan atau tanda tangan parpol mengenai hasil verifikasi. Baru kemudian, KPU mengumumkan Daftar Caleg Sementara (DCS) kepada publik pada tanggal 13 Juni 2013. Masyarakat diberi kesempatan memberikan masukan dan tanggapan selama 14 hari sejak tanggal 14 sampai 27 Juni 2013.


"KPU akan mengumumkan nama-nama DCS, tetapi tidak disertai dengan kekurangan-kekurangan administrasi yang bersangkutan," ujarnya.


Dengan diumumkannya tahapan ini, lanjut Arief, parpol tidak bisa lagi mengganti bacaleg mereka. Para bacaleg tersebut juga dipastikan menjadi caleg tetap. Kecuali, ada laporan masyarakat bahwa yang bersangkutan memiliki cacat dalam persyaratan dan kemudian terbukti maka yang bersangkutan bisa gugur sebagai caleg. Kedua, meninggal dunia dan ketiga mengundurkan diri.


"Kalau perempuan bisa diganti. Dalam kondisi, misalnya pengunduran diri atau meninggalnya mempengaruhi keterwakilan perempuan di partainya secara keseluruhan," jelasnya.


Bila ada ada bacaleg pengganti, KPU akan melakukan verifikasi terhadap syarat bakal calon pengganti tersebut. Kemudian, KPU akan menyusun daftar calon tetap (DCT) pada tanggal 9 sampai 22 Agustus 2013. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya