Namanya Disebut di Sidang Tipikor, Wapres Boediono Disarankan Mundur

Mantan Menko Maritim Rizal Ramli.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVANews - Mantan Menteri Perekonomian Kabinet Gusdur, Rizal Ramli, meminta Wakil Presiden Boediono mengundurkan diri. Soalnya, menurut Rizal, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyebut nama Boediono terlibat korupsi dalam sidang kasus Century kemarin.

Gara-gara Korupsi Beras Miskin, Kantor Desa di Lombok Disegel Warga

Gibran Bagi-Bagi 1.100 Sepatu Gratis ke Siswa Miskin di Solo: Ini CSR, Bukan dari Saya

"Boediono harus mundur dari jabatannya. Dia harus mempertanggungjawabkan secara hukum perbuatannya," kata Rizal usai debat Gagasan para Calon Presiden dengan tema: "Ekonomi Kesejahteraan Rakyat dan Penegakan Hukum" di UI, Salemba, Jakarta, Jumat 7 Maret 2014.

Rizal menambahkan bila Boediono tidak memenuhi pemanggilan JPU ke sidang Tipikor terkait kasus Century akan menjadi preseden buruk. "Jangan bikin malu bangsa ini dan menjadi pimpinan yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.

Anggota Polresta Manado Ditemukan Tewas di Mampang Sedang Cuti

Ia memaparkan keputusan bailout Century tidak mungkin diambil perseorangan. Banyak deputi yang terlibat, termasuk pimpinan BI saat itu, yakni Boediono yang menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia.

"Masak kerjanya cuma bisa nyalahin anak buah doang. Mohon maaf. Jadilah pemimpin yang memberikan contoh. Bagaimana seorang Ksatria Jawa harus bertindak," ujarnya.

Rizal yang juga merupakan calon presiden dari Konvensi Rakyat ini mengatakan peran Boediono sangat jelas dalam kasus tersebut. Dalam rapat pimpinan di Bank Indonesia, Boediono bertindak sebagai inisiator, sementara jajarannya hanya memberikan tambahan atau koreksi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya