Ketua DPR Tak Otomatis dari Partai Pemenang Diparipurnakan

Sidang Paripurna DPR ke-29
Sumber :
  • ANTARA/Reno Esnir
VIVAnews - Dewan Perwakilan Rakyat menggelar Rapat Paripurna, Selasa 8 Juli 2014. Salah satu agenda yang akan dibahas adalah pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
Esports: PUBG Mobile Sukses Gelar Turnamen Komunitas hingga Influencer selama Ramadhan

Wakil Ketua Panitia Khusus MD3 Ahmad Yani mengatakan, rapat panitia khusus dan rapat kerja yang dilaksanakan pada Senin malam 7 Juli 2014 belum menghasilkan titik temu terkait tata cara pemilihan ketua DPR, di mana partai pemenang pemilihan umum tidak otomatis terpilih menjadi ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).
Belum Kepikiran Nikah, Ternyata Ini Kriteria Pria Idaman Ghea Indrawari

"Semalam di Pansus dan Raker tidak ada titik temu. Kami akan pakai produk Paripura untuk ambil keputusan. Mungkin bisa ada skors dan ada lobi," ujar Yani di Gedung DPR, Jakarta.
Bukan Hina Pemain Korea Selatan, Ernando Minta Maaf dan Jelaskan Alasan Joget Usai Gagalkan Penalti

Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu menyatakan, partainya belum mengambil sikap apakah akan menyeujui atau menolak usulan itu. PPP, kata dia, akan mengikuti keputusan yang diambil oleh Koalisi Merah Putih di Rapat Paripurna.

"Tidak begitu pengaruh (untuk PPP). Mandat rakyat ke PPP belum penuh, cuma tambah satu kursi. Mau tak mau PPP harus tunduk pada kesepakatan yang diambil elite PPP.  Tapi karena masuk koalisi, jadi tidak bisa aneh-aneh. PPP harus satu paket," jelasnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya