Pro-Kontra Perppu Pilkada, Sikap PAN Tak Jelas

Ketua MPR Zulkifli Hasan.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Zulkifli Hasan, mengatakan perbedaan pandangan terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah merupakan hal biasa dalam demokrasi. Perpindahan dukungan partai politik terkait suatu kebijakan menurut Zulkifli juga sesuatu yang wajar.

"KMP dan KIH itu bersaudara," katanya di komplek parlemen Senayan Jakarta, Selasa 9 Desember 2014.

Menurut Zulkifli, pro dan kontra terkait Perppu Pilkada langsung yang diterbitkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada akhir masa jabatannya merupakan bagian dari dinamika politik. Namun Zulkifli mengatakan kepentingan politik belum tentu satu untuk selamanya. Meski tidak menutup kemungkinan akan selalu bersama.

"Misal Perppu ada yang gabung ke sini, tidak sama, tidak ada kelompok A dan B. Tapi berdasarkan isu, bukan kelompok," ujarnya.

Mengenai sikap Partai Amanat Nasional, Zulkifli belum bisa memastikan. "PAN itu mendukung langsung, namun belum tentu juga," katanya.

Sebagai pimpinan lembaga tertinggi negara, Zulkifli berharap silang pendapat mengenai Perpu Pilkada tidak melebar kemana mana.  "Kalau bisa itu politik kebangsaan, bersatu ingin kompak," ujarnya.

Baca juga:

Penyewaan Kendaraan Listrik Laris Manis, Laba Bersih TBS Energi Utama 2023 Naik 77,8 Persen
Ilustrasi THR.

Salurkan Gaji hingga THR PNS, Sri Mulyani Sudah Gelontorkan Rp 70,7 Triliun

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyampaikan total serapan anggaran untuk belanja pegawai telah mencapai Rp 70,7 triliun per 31 Maret 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024