Demokrat Tak Masalah Tabulasi SMS KPU Stop

VIVAnews - Partai Demokrat tidak mempersoalkan langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan tabulasi suara pemilihan presiden yang menggunakan short message service (sms) atau pesan pendek.

"Tidak masalah, karena penghentian itu karena daftar nomor sms yang mendaftar sudah habis," kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Ahmad Mubarok kepada VIVAnews di Jakarta, Sabtu, 11 Juli 2009.

Sedangkan, menurut dia, tidak seluruh tempat pemungutan suara mendaftarkan nomor telepon untuk sms. Jumlah TPS yang masuk mencakup sekitar 18 juta suara. Akibatnya, setelah semua nomor sms habis, maka sekarang mengandalkan pada hitungan manual.

Dia mendengar data hitungan manual memang belum ditayangkan. Namun, Mubarok tidak mempersoalkan lantaran data tersebut masih bisa diikuti oleh publik dan media massa. "Pers kan tinggal datang saja ke KPU untuk memperoleh perkembangan suara Pilpres," katanya.

KPU sudah menghentikan penghitungan suara tabulasi nasional Pemilu Presiden (Pilpres) melalui SMS (pesan singkat). Penghentian ini dituding sebagai akibat intervensi terhadap KPU oleh lembaga asing bernama IFES.

"IFES ini kepentingannya apa? Mengapa KPU menggadaikan kewenangannya kepada lembaga asing," kata Koordinator Nasional Komite Pemilih Indionesia (TEPI), Jeirry Sumampow, di KPU, Jakarta, 10 Juli 2009.

IFES atau International Foundation for Electoral System adalah organisasi nirlaba asal Amerika Serikat. IFES ini menyokong KPU untuk tabulasi elektronik dengan memanfaatkan teknologi pesan pendek (SMS).

Dengan dukungan perusahaan yang berbasis di Washington itulah, KPU menggunakan teknologi SMS itu. Mekanismenya, pengiriman data hasil pemilu, dilakukan oleh ketua-ketua KPPS dari tiap TPS, melalui SMS.

Di seluruh Indonesia, terdapat 450 ribu TPS. Oleh karenanya, sebanyak 450 ribu nomor telepon yang digunakan untuk mengirim data, akan diformat khusus. Kini, sejak kemarin sore tabulasi elektronik melalui SMS itu dihentikan. Masyarakat tak bisa lagi mengakses pusat penghitungan suara Pilpres di situs resmi KPU.

Ucapkan Selamat Tinggal, Legenda Skating Jepang Shoma Uno Umumkan Pensiun
Kepala BMKG Dwikorita Karnawati

BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia: Bukan Gelombang Panas

Fenomena cuaca panas yang melanda Indonesia tak dapat dikategorikan sebagai gelombang panas.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024