Sanksi untuk Lion Air dan Air Asia Dinilai Terlalu Ringan

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub jumpa pers soal Lion Air
Sumber :
  • Lilis Khalisotussurur

VIVA.co.id – Anggota Komisi V DPR RI, Miryam S. Haryani mengapresiasi Kementerian Perhubungan yang menjatuhkan sanksi terhadap Lion Air dan AirAsia yang lalai dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Namun, ia merasa sanksi itu belum cukup.

Air Asia Janji Penuhi Ketentuan Kemenhub

"Sanksi yang hanya lima hari ini, bagi saya kurang keras dan dikhawatirkan tidak mampu menimbulkan efek jera," kata Miryam di Senayan, Jakarta, Kamis 19 Mei 2016.

Miryam merasa, pembekuan ini akan kembali memberikan dampak tidak baik bagi penumpang kedua maskapai. Misalnya, lanjut dia, akan kembali terjadi delay, atau perlambatan dalam pelayanan bagasi, dengan alasan mereka harus sewa ground handling lain yang sudah full booked dan sebagainya.

Pembekuan Ground Handling Lion Air dan Air Asia Dicabut

"Sanksi yang dikeluarkan kemarin ini, bagi saya hanya karena untuk keperluan investigasi, bukan sanksi akibat kelalaian yang dilakukan. Sehingga, saya yakin apabila sanksinya hanya sebatas itu tidak akan memberikan dampak yang signifikan," ujar dia.

Menurut dia, sanksi harusnya mampu memberikan shock therapy bagi pihak maskapai, misalnya pembekuan operasional, atau pembekuan izin rute baru, atau bahkan sampai dengan pencabutan izin operasionalnya.

Lion Air Minta Ada Investigasi Sebelum Sanksi Dijatuhkan

"Tentu, tingkatan tersebut harus disesuaikan dengan tingkat kelalaian yang dilakukan. Dengan demikian, pasti akan menjadi perhatian tersendiri bagi maskapai yang mendapatkan sanksi untuk segera melakukan perbaikan dalam manajemennya," kata dia. (asp)

Pesawat AirAsia

AirAsia Indonesia Ganti Direktur Utama

Sunu Widyatmoko digantikan oleh Direktur Operasi, Captain Ridzeki.

img_title
VIVA.co.id
1 Juni 2016