DPR Minta Pemerintah Segera Kirim Draf RUU Pemilu

Lukman Edy.
Sumber :

VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Lukman Edy mendesak pemerintah segera mengirimkan draf Rancangan Undang Undang (RUU) Kodifikasi Pemilu. Setidaknya 1 Oktober 2016 DPR mengharapkan draf tersebut telah sampai.

Ketua MK Sebut UU Pemilu dan UU Cipta Kerja Paling Sering Digugat

"Kodifikasi akhir tahun ini saya ngotot. Tapi DPR belum terima dari pemerintah. Isunya sudah dikirim tapi delivery-nya agak lama," kata Lukman dalam diskusi di DPR, Jakarta, Kamis, 15 September 2016.

Ia melanjutkan, setelah draf RUU sampai ke DPR, baru bisa dibahas di panitia khusus (pansus) atau Komisi II DPR. Hal itu juga sangat bergantung pada proses di pimpinan DPR.

Demokrat Tetap Mendesak Bahas Revisi UU Pemilu

"Kalau di Komisi II bisa rapat sampai pagi. Hitungan saya kalau 1 Oktober DPR bisa bahas, reses akhir Oktober, masih ada 1 bulan buat fraksi membahas DIM (daftar inventarisasi masalah)," kata Lukman.

Ia mengatakan, apabila DIM sudah dibuat, maka saat masa sidang dimulai lagi, RUU Kodifikasi ini bisa kembali dibahas. Setelah itu akan dilanjutkan dengan pembahasan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

DPR Tetapkan 33 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Tak Ada RUU Pemilu

"Tak bisa UU ini selesai Mei 2017, harus selesai pada Februari awal. Jadi Mei bisa mulai. Jadi saya minta 1 Oktober masuk ke DPR, paling lambat akhir Januari sudah selesai sehingga punya waktu luang melakukan penguatan teknis di KPU dan Badan Pengawas Pemilu," kata Politikus PKB ini.

(mus)

 Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia

Komisi II DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengaku setuju dan mendorong agar revisi Undang-undang tentang Pemilu segera dilakukan pada awal periode 2024-2029. Awal periode

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024