Golkar Tanggapi Santai Kemunculan Partai Berkarya

Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali (kiri).
Sumber :
  • Antara/ M Risyal Hidayat

VIVA.co.id – Partai Berkarya telah ditetapkan berbadan hukum oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Meskipun dianggap memiliki sejumlah kemiripan dengan Partai Golkar, namun Golkar menanggapi santai adanya partai baru itu.

Dinyatakan KPU Memenuhi Syarat, Verifikasi Faktual Partai Prima Digelar 4 April

"Bahwa siapa pun punya hak untuk nyatakan pendapat, pandangan politik. Enggak apa-apa. Yang penting sepanjang itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dalam hal ini terkait UU Parpol," kata politikus Golkar Zainuddin Amali ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 18 Oktober 2016.

Amali mengingatkan, partai baru akan menghadapi berbagai ujian ke depan. Ujian itu menurutnya yang akan menentukan keberlangsungan partai baru.

KPU Bertemu Prima, Rapat Bahas Buka Akses Sipol dan Perbaikan Verifikasi

"Nah ujiannya saat pemilu. Banyak partai yang muncul, tapi begitu muncul pemilu cuma segitu. Jadi silakan (bikin partai)," ujar Amali.

Mengenai adanya andil eks pengurus Golkar Hutomo Mandala Putera alias Tommy Soeharto di partai itu, Amali mengatakan hal itu tidak akan berdampak apa-apa ke Partai Golkar.

KPU Banding Putusan PN Jakarta Pusat soal Tunda Pemilu 2024

"Enggak ada yang berpengaruh (ke Golkar), semua sama," kata Amali.

Sebelumnya, Partai Berkarya resmi berbadan hukum sebagaimana surat keputusan yang dikeluarkan oleh Kemenkumham Nomor M.HH-20.AH.11.01 Tahun 2016 pada Kamis 13 Oktober 2016. Partai besutan Tommy itu merupakan kelanjutan dari pembaharuan dan kerja sama antara Partai Nasional Republik dengan Partai Beringin Karya.

"Kami bersyukur Partai Berkarya telah disahkan sebagai partai politik oleh Menkumham pada 13 Oktober 2016," kata Ketua Umum Partai Berkarya, Neneng A.Tutty.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya