Tantangan Jokowi di Sisa Tiga Tahun Pemerintahan

Jokowi Groundbreaking Proyek Mobile Power Plant (MPP)
Sumber :
  • Rusman - Biro Pers Setpres

VIVA.co.id – Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (PSKP), Ali Munhanif menilai, salah satu pekerjaan rumah selama perjalanan dua tahun pemerintahan Jokowi adalah soal memastikan kepala daerah bisa mendukung agenda pemerintah pusat.

Nasib Jokowi di PDIP, Kaesang Pangarep Tidak Ingin Ikut Campur: Itu Urusan Partai Lain

"Undang-undang (UU) Otonomi Daerah (Otda) nampaknya akan menjadi hambatan pertama yang dihadapi Jokowi dalam proses pembangunan infrastruktur," kata Ali dalam diskusi di ruang Diorama UIN, Jakarta, Kamis 20 Oktober 2016.

Menurutnya, meski kepala daerah secara struktur merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat namun justru saat ini dianggap terlalu otonom untuk bisa mendukung agenda pemerintah pusat.

Gelar Konsolidasi, Megawati Minta Kader PDIP Disiplin, Jujur dan Turun ke Rakyat

Posisi kepala daerah saat ini menjadi otonom lantaran dipilih secara langsung dan seringkali gubernur tak punya daya "cengkram" pada jabatan di bawahnya yakni bupati dan wali kota.

"Agenda selanjutnya bagaimana Jokowi betul-betul menghasilkan pola hubungan daerah dan pusat yang terjaga, menghargai otonomi tapi juga mulus menjalankan kebijakan publik," ujarnya menambahkan.

PSI Buka Pendaftaran Bagi yang Ingin Maju Pilkada, Siapa Saja Bisa Ikut

Ia mencontohkan di Banten, atas nama otonomi daerah pada akhirnya yang bisa disaksikan hanya ketertinggalan daerah begitu kasat mata.

"Pada masa lalu tak masalah, seorang kepala daerah selalu dapat status wajar tanpa pengecualian. Jadi bagaimana Jokowi menyelamatkan program di daerah di tiga tahun sisa pemerintahan melalui pola hubungan pusat dan daerah yang baik.”

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya