MS Kaban Mau Kawal Kasus Ahok Sepanjang Malam

MS Kaban
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Anggota Presidium Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), MS Kaban, mengatakan akan mengawal penuntasan proses hukum yang menjerat calon Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, hingga tuntas.

Drama Korea Crash Akan Tayang Perdana di Disney+ Hotstar pada 13 Mei 2024

Ahok pada Rabu 16 November 2016, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menistakan agama terkait ucapannya yang menyitir surat Al-Maidah ayat 51.

"Saya akan kawal sepanjang malam. Ini proses membangun Indonesia kuat dalam penegakan hukum," ujar MS Kaban di Gedung Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat.

Brigjen Nurul Bicara Strategi STIK Lemdiklat Cetak Pemimpin Polri yang Mumpuni

Mantan Menteri Kehutanan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang pernah diduga ikut terlibat dalam korupsi Sistem Komunikasi radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan itu juga meminta para pendukung Ahok agar legawa menerima status tersangka Ahok oleh Polri.

"Kepada para pendukung Ahok terima dengan legawa," kata Politikus Partai Bulan Bintang ini.

Polisi di Surabaya Ditahan, Diduga Cabuli Anak Tiri Sejak SD sampai SMP

MS Kaban juga meminta kepada Ahok untuk tidak menempuh upaya hukum baru yakni praperadilan atas status tersangkanya.

"Kalau ada niat praperadilan, kami jauh-jauh hari menolak upaya peradilan itu. Kami ingin penegakan hukum lurus, tegas, terbuka dan hukumnya bisa dirasakan keadilan," ujarnya.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya