Demokrat Tak Rela SBY Disalahkan soal Patrialis Akbar

Potret Perjalanan Karir Patrialis Akbar
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andika Wahyu

VIVA.co.id – Ketua DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto menjelaskan bahwa diusulkannya Patrialis Akbar menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY karena mengikuti parameter yang sudah ada. SBY, kata Didik, pada saat itu melihat Patrialis layak menjadi Hakim MK.

Ajukan PK, Patrialis Bantah karena Hakim Artidjo Pensiun

"Melihat rekam jejak Beliau pada saat itu, eksekutif atau Pak SBY melihat Pak Patrialis ini menjadi salah satu kader terbaik bangsa yang layak diajukan sebagai hakim MK," kata Didik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 30 Januari 2017.

Menurut Didik, sistem memang belum terbangun dengan baik, sehingga siapa pun calon hakim yang dinilai berkualitas tetap punya kemungkinan bisa melakukan penyalahgunaan wewenang.

Polri Ragukan Informasi Soal Tito Karnavian Penerima Suap

"Sistem pengawasan di MK ini juga harus terukur dan bisa dipastikan bahwa itu menjamin MK tidak bisa diintervensi oleh kekuasaan mana pun," ujar Didik.

Didik mengatakan, baik DPR maupun MK perlu menyusun sistem yang ideal bagi MK. Hal itu untuk mencegah para hakim melakukan praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

KPK Cuma Pasrah, Buku Merah Aliran Uang ke Kapolri Rusak dan Hilang

"Jangan orang baik tergusur oleh sistem yang tidak baik. Bahkan orang yang sudah baik tergerus pada persoalan-persoalan yang sifatnya pragmatis," kata Anggota Komisi III DPR ini.

Patrialis Akbar saat ini menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi setelah ditangkap dengan dugaan kasus suap dalam pembahasan uji materi di MK. (ase)

Mantan Hakim MK Patrialis Akbar beberapa waktu silam.

MA Kurangi Hukuman atas Hakim MK Patrialis Akbar

Hukuman atas Patrialis Akbar berkurang setahun jadi 7 tahun penjara.

img_title
VIVA.co.id
30 Agustus 2019