- VIVA.co.id/Danar Dono
VIVA.co.id – Dugaan diskriminasi yang diterima saksi dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 disinyalir terjadi di tempat pemungutan suara (TPS). Untuk itu, politikus PDIP sekaligus perwakilan tim pemenangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, menginventarisasi TPS yang diduga melakukan diskriminasi.
Perlakuan tidak menyenangkan juga diduga terjadi kepada anggota DPRD PDIP sekaligus Ketua DPC PDIP Jakarta Pusat, Pandapotan Sinaga saat memonitor saksi dari paslonnya. Ia mengklaim diusir dari TPS oleh panitia pengawas.
"Kami lihat setelah saksikan video. Kami melihat ada upaya sistematis terhadap saksi paslon nomor urut 2 di beberapa TPS. Kami menginventarisasi berapa TPS yang melarang penggunaan atribut kotak-kotak," ujar Masinton di Posko Badja Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis malam 16 Februari 2017.
Menurut Masinton, pelarangan penggunaan atribut baju kotak-kotak sama sekali tidak bisa dibenarkan. Apalagi, menurut dia, hal tersebut tertuang pada peraturan KPU.
"Sesuai surat KPU, membolehkan memakai atribut kotak-kotak, selama tak ada nomor paslon maupun gambar paslon. Jadi ini jelas tidak bisa dibenarkan," ujar Masinton.
Masinton juga menyayangkan kekerasan yang terjadi kepada salah satu ketua DPC PDIP dan juga adanya upaya pencemaran nama baik dengan menyebarkan video hoax. Untuk itu, demi menjaga jalannya pilkada agar tetap adil dan damai, ia menyerahkan seluruhnya kepada pihak berwajib.
"Kami berusaha agar pilkada ini berjalan damai, maka kami serahkan kepada petugas berwenang. Ada pelanggaran ITE di situ terkait video hoax yang telah viral, tidak ada sama sekali 30 massa yang dibawa," katanya.