Mendagri Optimis DPR Terima Perppu Ormas

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yasir

VIVA – Komisi II DPR RI menunda pengambilan keputusan Peraturan Pemerintah Pengganti undang undang (Perppu Ormas) nomor 2 tahun 2017, DPR meminta lobi kembali hingga hari Senin, 23 Oktober 2017, esok. Penundaan disebabkan beberapa fraksi di DPR RI belum menerima dan mengajukan revisi.

Wali Kota Medan Ditangkap KPK, Mendagri Kecele

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo optimis Senin besok DPR akan menerima Perppu Ormas yang telah ditandatangani Presiden, Jokowi.

"Ada kesepakatan besok pagi pendapat terakhir komisi. Kami berharap ada masukan dari fraksi. Fraksi perpanjangan dari partai politik yang mempunyai konstituen seluruh masyarakat Indonesia," kata Tjahjo usai perayaan Hari Santri di Tugu Proklamsi, Jakarta, Minggu 22 Oktober 2017.

Kepala Daerah Ditangkap KPK Lagi, Mendagri: Kok ya Terus

Mengenai masih adanya pro kontra di Komisi II DPR RI termasuk usulkan untuk melakukan revisi Perppu, menurut Tjahjo itu merupakan hal yang wajar. Pemerintah mengapresiasi hal terebut.

"Soal ada masukan, ada beda pendapat, saya kira bukan Pancasilanya mungkin untuk menyempurnakan Undang-Undang, Perppu Ormas. Mari kita bahas, sepanjang seluruh fraksi DPR aklamasi, menerima Perppu Ormas," paparnya.

Umumkan Pimpinan Dewan, DPRD DKI Tunggu Jawaban Mendagri

Sebelumnya Ketua Komisi II DPR, Zainudin Amali mengatakan seluruh fraksi dan pemerintah telah melakukan lobi pada Jumat lalu sejak pukul 10 pagi hingga siang pukul 14.30 WIB. Dalam lobi ada keinginan agar pengambilan keputusan tingkat I bisa diambil musyawarah mufakat.

"Semaksimal mungkin musyawarah itu bisa mencapai kata mufakat begitu juga dengan pemerintah yang Insya Allah akan bermufakat," kata Amali di gedung DPR, Jakarta, Jumat 20 Oktober 2017.

Ia menambahkan dalam lobi juga diutarakan ada usulan fraksi yang ingin agar pengambilan keputusan bisa diselesaikan di komisi II. Sehingga hasilnya tinggal dilaporkan ke sidang paripurna.

"Ada beberapa fraksi yang meminta waktu berkonsultasi dengan pimpinan partai dan anggota fraksinya karena apapun keputusannya akan mengikat. Mengkonsolidasikan kembali di pihak internal di partai dan fraksi. Dari 10 fraksi, tidak ada masalah dengan itu, tapi penundaannya sampai hari Senin tanggal 23 Oktober jam 10," ujar Zainudin.

Senin pekan depan, lanjut dia, rencana agenda pembahasan Perppu akan diawali dengan rapat kerja. Lalu siang atau sore bisa dilaksanakan badan musyawarah.

"Sehingga pelaporan ke paripurna tidak akan terganggu. Pemerintah ikut dalam rapat informal itu, kami dari meja pimpinan tetap ingin menanyakan kepada pemerintah terhadap sikap fraksi untuk penundaan raker pada Senin depan," kata Amali.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya