Peta Politik Suara Perppu Ormas, PDIP Cs di Atas Angin

Ilustrasi Sidang Paripurna DPR. Banyak anggota dewan bolos tak ikut paripurna.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA – Setelah penyampaian laporan pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Ormas dan interupsi sejumlah anggota, Paripurna DPR juga membuka sesi pandangan per fraksi. Pandangan tersebut hampir sama seperti yang sudah terungkap saat pembahasan Perppu di Komisi II DPR.

Saksi Ahli HTI Tak Tahu Organisasinya Dilarang Banyak Negara

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai Nasdem dan Partai Hanura menyatakan mendukung Perppu ini untuk segera disahkan DPR.

"Fraksi PDI Perjuangan menyetujui 100 persen terkait Perppu Ormas ini," kata politikus PDIP Bambang Wuryanto, Selasa, 24 Oktober 2017.

PKS Dorong Revisi UU Ormas

Kemudian, ada juga fraksi-fraksi yang menyetujui namun dengan catatan agar perppu segera direvisi. Ada tiga fraksi dengan sikap mendukung namun diiringi catatan yaitu Fraksi Partai Demokrat, PPP dan PKB.

"Apabila pemerintah sepakat menyampaikan revisi dalam paripurna, maka Partai Demokrat membuka diri menerima perppu itu. Apabila nyata-nyata pemerintah tidak tegas setuju revisi, maka berat hati Partai Demokrat menolak Perppu Ormas," kata Sekretaris Fraksi Demokrat, Didik Mukrianto.

Tak Masuk Prolegnas, Kegentingan UU Ormas Dipertanyakan

Kemudian, tiga fraksi yang lain menolak tegas disahkannya Perppu ini, yakni Fraksi Gerindra, PAN dan PKS. Mereka menilai tidak ada kekosongan hukum dan keadaan genting yang membuat Perppu ini perlu disahkan.

"Perppu ini dapat menghancurkan bangsa yang dicintai. Perppu kami yakini tidak sesuai UUD 1945, langgar ketentuan dan aturan hukum serta HAM dan merusak demokrasi yang dibangun selama ini," kata politikus Gerindra, Ahmad Riza Patria.

Sidang Diskors

Selanjutnya pimpinan sidang dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon memutuskan agar dilakukan lobi terlebih dahulu. Sidang paripurna pun kemudian diskors selama 30 menit.

Berdasarkan peta politik, kekuatan jumlah kursi akan menjadi penentu bila ditentukan lewat voting. Jumlah fraksi pendukung Perppu Ormas terdiri dari PDIP sebanyak 109 kursi, Hanura 16 kursi, Nasdem 35 kursi, Golkar 91 kursi. Jika ditotalkan maka ada 251 kursi.

Untuk tiga fraksi dukung Perppu Ormas dengan catatan yaitu PKB 47 kursi, PPP 39 kursi, dan Demokrat 61 kursi. Dari tiga fraksi ini ada 147 kursi. Tapi, jika tiga parpol ini 'bergabung' mendukung koalisi fraksi pendukung Perppu maka jumlah mencapai 398 kursi.

Dengan 398 kursi, sulit dilampaui oleh tiga fraksi yang menolak Perppu Ormas yaitu PKS 40 kursi, Gerindra 73 kursi, PAN 49 kursi. Gabungan tiga fraksi ini ditotalkan mencapai 162 kursi. Namun, hitung-hitungan ini masih bisa berubah tergantung proses lobi antar fraksi di sela paripurna. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya