Soal Iklan Serobot, Operator Harus Secepatnya Membuka Diri

Kampanye Stop Telco Intrusive Ads
Sumber :
  • Situs STIA

VIVAnews - Protes keras yang dilakukan asosiasi dan para pengguna internet terkait iklan serobot seharusnya bisa menyadarkan operator telekomunikasi. Perlu adanya solusi cepat sebelum menjadi bola liar.

Setidaknya itu saran dari pengamat telekomunikasi Doni Darwin. Founder Indotelko Forum itu menyarankan operator bisa membuka diri untuk berunding dan mencari solusi.

"Tingginya penolakan publik menunjukkan praktik yang dilakukan operator ini tidak disukai oleh pengguna. Oleh karena itu, operator tidak bisa terus-menerus berlindung di balik regulasi yang sudah dipatuhi," ujar Doni kepada VIVAnews, Kamis 25 September 2014.

Pasalnya, lanjut dia, dalam menjalankan usaha, tidak hanya norma hukum yang dipatuhi tetapi juga etika dan sosial. Dia menyarankan agar secepatnya operator datang dengan solusi terbaik yang bisa diterima pengguna atau pemilik situs.

Baru Lunas di Usia 45 Tahun, Meisya Siregar Ingatkan Gen Z Soal Rumah KPR

"Jika tidak, ini bisa menjadi bola liar saat terlanjur dibawa ke ranah hukum. Belajarlah dari kasus Black October 2011, di mana awalnya dari percikan api (sedot pulsa) berubah menjadi kebakaran besar (mematikan industri konten Indonesia)," papar dia.

Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), Daniel Tumiwa, mengakui, upaya diskusi telah dilakukan sejak September tahun lalu. Kala itu, hampir setiap bulan idEA dan IDA mengirim surat resmi kepada Telkomsel dan XL Axiata mengenai iklan serobot.

Sayangnya, surat itu sering tak ditanggapi oleh kedua operator tersebut. Bahkan, hal serupa pun terjadi ketika menyurati Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI). Padahal, kala itu, asosiasi berharap ATSI bisa menjembatani kedua belah pihak.

"Banyak alasannya, mulai dari perpindahan kepengurusan yang tak tahu soal itu (iklan serobot). Selama ini ngomong sama tembok," ujar Daniel yang mewakili enam asosiasi penolak praktik iklan serobot.

Maka dari itu, idEA bersama Asosiasi Digital Indonesia (IDA) yang menggandeng empat asosiasi lainnya yakni APJII, Pandi, AAPM, dan P3I, menyerukan kepada pemerintah untuk segera bertindak mengenai permasalahan ini.

"Kami sudah melakukan audiensi dengan KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) dan Kemenkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) untuk membahas regulasi ini," ungkap Daniel.

Daniel mengatakan regulasi tersebut tak perlu menunggu struktur pemerintahan selanjutnya, atau di bawah Presiden terpilih Jokowi. Menurutnya, para dirjen di Kemenkominfo itu sudah ahli di bidangnya.

"Apalagi, sudah ada aturannya maka seharusnya bisa menerapkan regulasi iklan yang jelas," ungkap dia.

Pada kesempatan tersebut, keenam asosiasi itu meluncurkan situs www.stoptelcointrusiveads.com untuk mengajak pemilik laman lainnya yang merasa terganggu dengan keberadaan iklan serobot.

Diharapkan dengan laman tersebut, dapat menambah dukungan yang saat ini sudah mencapai hampir 16.000 tanda tangan. (one)

Hacker/Intelijen siber.

3 Faktor Cegah Operasi Intelijen Siber, Jangan Terbalik

Ketiga faktor ini harus dipikirkan berurutan dalam menangkal operasi intelijen siber. Jangan terbalik. Kalau tidak dilakukan berurutan, maka akan jadi masalah.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024