Intrusive Ads

IDA: Operator Salah Gunakan Wewenang

Kampanye Stop Telco Intrusive Ads
Sumber :
  • Situs STIA
VIVAnews
BI Catat Modal Asing Kabur dari RI Pekan Keempat April Capai Rp 2,47 Triliun
- Ketua Asosiasi Digital Indonesia, Edi Taslim menilai praktik iklan serobot atau instrusive ads yang dilakukan Telkomsel dan XL Axiata merupakan tindakan yang kurang etis sebagai operator telekomunikasi.

Effort Banget, Begini Proses Lamaran Brandon Salim dan Dhika Himawan yang Penuh Kejutan

"Karena menyalahgunakan kewenangan sebagai platform. Sebagai infrastruktur seharusnya mereka tidak melakukan itu," ujarnya kepada
Salurkan Gaji hingga THR PNS, Sri Mulyani Sudah Gelontorkan Rp 70,7 Triliun
VIVAnews ketika ditemui di Gedung Kompas Gramedia, Senin 29 September 2014.


Bahkan, Edi menambahkan, Internet Service Provider (ISP), Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) yang mempunyai kewenangan tertinggi di dunia maya tidak melakukan demikian.


"Kalau itu terjadi (dibolehkan) maka ISP, Pandi, APJII bisa bermain (instrusive ads)," ungkapnya.


Apa yang dilakukan oleh kedua operator 'nakal' itu, ucap Edi, sudah melanggar hak-hak pemilik situs serta pembaca, padahal mereka akan mengakses suatu situs yang diinginkannya, malah digiring ke halaman iklan.


Diketahui, instrusive ads ini sudah terjadi sejak pertengahan tahun 2013. Awalnya, Telkomsel dan XL Axiata sudah memberhentikan praktik tersebut. Namun sampai saat ini iklan serobot tersebut masih didapati saat pengguna browsing di mobile phone.


"Sampai saat ini kedua operator juga belum mau bertemu, menyatakan sikap, dan lain-lain. Itu makanya kita luncurkan situs (www.stoptelcointrusiveads.com)," jelasnya. (adi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya