Penyadapan Lewat Kartu SIM, BRTI Tunggu Konfirmasi Operator

Sim card atau kartu sim
Sumber :
  • iStock
VIVA.co.id
Tak Patuhi Registrasi Kartu SIM, Ini Sanksinya
- Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menunggu balasan surat dari para operator telekomunikasi, terkait isu penyadapan melalui kartu SIM.

Apple dan Samsung Sepakat Tinggalkan Kartu SIM

"Kami menunggu balasan dari operator mengenai penyadapan melalui kartu SIM. Direncanakan Jumat (besok) para operator memberikan keterangan awal kepada kami," ujar Nonot Harsono, anggota BRTI, saat dihubungi oleh VIVA.co.id, Kamis, 12 Maret 2015.

Namun, dijelaskan Nonot, tidak semua operator dapat memberikan keterangan awal mengenai isu penyadapan ini. Sebab, menguping informasi pelanggan melalui kartu SIM ini merupakan teknologi tinggi.

"Sangat susah karena tidak sesederhana persoalannya, jadi butuh waktu lama. Kami (BRTI) bersama operator mencari tahu apa benar SIM Card ada celah untuk menyadap," kata dia.

Ditanya langkah apa yang akan dilakukan oleh BRTI usai menerima surat balasan dari para operator, Nonot menyampaikan tergantung dari mendapat keterangan awal dari operator.

"Nanti kita akan pikirkan langkah selanjutnya setelah mendapat surat balasan dari operator ini," ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, NSA dan GCHQ dituding telah meretas enkripsi data, kemudian mencuri data para pemilik kartu SIM yang dimiliki oleh Gemalto. Kabar tersebut muncul ke permukaan setelah situs The Intercept merilis laporan dari mantan pekerja NSA, Edward Snowden.

Produsen kartu SIM terbesar di dunia itu membantah laporan tersebut meski mereka mengakui jika badan intelijen pemerintah AS mampu membobol enkripsi produk mereka, namun itu tidak akan berdampak pada jaringan 3G dan 4G.

![vivamore="Baca Juga :"]

Kartu SIM Lokal Siap Dipopulerkan
[/vivamore]
Ilustrasi penyadapan.

Thailand Siap Awasi Turis Asing via Ponsel

Skema pengawasan kemungkinan berlaku dalam satu semester lagi.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016