KPK OTT Suap Proyek Pengandaan di Bakamla RI

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan kepada tiga tersangka yakni dua pegawai PT. Melati Techonofo Indonesia Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus serta Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi dengan menyita uang pecahan dolar AS dan dolar Singapura senilai Rp2 miliar. OTT dilakukan terkait kasus dugaan suap pada proyek pengadaan barang di Bakamla RI.