BNN: Penggerebekan Raffi Bukan dari Laporan Yuni Shara

Raffi Ahmad, presenter TV
Sumber :
  • VIVAlife
VIVAnews - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi III Bidang Hukum DPR. Agendanya tentang perkembangan kasus artis Raffi Ahmad.
Heru Budi Apresiasi Kerja Sama Proyek MRT dengan Jepang, Nilainya Rp11 Triliun

"Yang akan kami sampaikan hasil perkembangan yang kita lakukan misalnya perkembangan penyidikan Raffi," kata Kepala BNN, Benny Mamoto di Gedung DPR, Kamis 7 Maret 2013.
5 Negara Paling Tidak Ramah Vegetarian di Asia, Ada Korea Selatan dan Jepang

Benny, juga membantah penggerebekan yang dilakukan di rumah Raffi Ahmad berdasarkan laporan dari Yuni Shara kepada Teddy Minahasa, Kapolres Malang, Jawa Timur.
Prabowo Gandeng PKB dan Nasdem, Gibran: Ini Bukan Meninggalkan PDIP

"Tidak, sekali lagi informasi penyidikan kami tidak berasal dari sana. Banyak sumber. Hasil penyidikan kami sendiri," kata Benny.

Benny juga membantah bahwa dirinya menggantung nasib Raffi Ahmad. Sebab, sampai saat ini, Raffi belum juga diproses di pengadilan.

"Kasus yang lain waktunya juga sama seperti ini," ujar dia.

Sebelumnya, beredar print out yang menunjukkan percakapan lewat SMS antara pemilik nomor telepon yang disebut bernama Yuni Shara dan pemilik nomor telepon yang disebut bernama Teddy Minahasa, Kapolres Malang, Jawa Timur.

Dalam percakapan itu, Yuni memberi informasi kepada  Teddy mengenai Raffi dan teman-temannya bergaul dengan narkoba di rumah Raffi. (eh)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya