Sumber :
- VIVAlife
VIVAnews - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi III Bidang Hukum DPR. Agendanya tentang perkembangan kasus artis Raffi Ahmad.
"Yang akan kami sampaikan hasil perkembangan yang kita lakukan misalnya perkembangan penyidikan Raffi," kata Kepala BNN, Benny Mamoto di Gedung DPR, Kamis 7 Maret 2013.
Benny, juga membantah penggerebekan yang dilakukan di rumah Raffi Ahmad berdasarkan laporan dari Yuni Shara kepada Teddy Minahasa, Kapolres Malang, Jawa Timur.
"Tidak, sekali lagi informasi penyidikan kami tidak berasal dari sana. Banyak sumber. Hasil penyidikan kami sendiri," kata Benny.
Benny juga membantah bahwa dirinya menggantung nasib Raffi Ahmad. Sebab, sampai saat ini, Raffi belum juga diproses di pengadilan.
"Kasus yang lain waktunya juga sama seperti ini," ujar dia.
Sebelumnya, beredar print out yang menunjukkan percakapan lewat SMS antara pemilik nomor telepon yang disebut bernama Yuni Shara dan pemilik nomor telepon yang disebut bernama Teddy Minahasa, Kapolres Malang, Jawa Timur.
Dalam percakapan itu, Yuni memberi informasi kepada Teddy mengenai Raffi dan teman-temannya bergaul dengan narkoba di rumah Raffi. (eh)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Benny juga membantah bahwa dirinya menggantung nasib Raffi Ahmad. Sebab, sampai saat ini, Raffi belum juga diproses di pengadilan.