Zat Baru di Tubuh Raffi Berefek Seperti Ekstasi

Raffi Ahmad, presenter TV
Sumber :
  • VIVAlife

VIVAlife- Badan Narkotika Nasional (BNN) dikejutkan dengan penemuan zat baru, yang belum ada dalam UU tentang Narkotika, saat memeriksa urine dari 17 orang yang ditangkap dalam penggerebekan di rumah Raffi Ahmad, Minggu pagi lalu.

Ada sebuah zat yang mengandung 3,4 Methylenedioxymethcathinone. Bukan hanya Raffi, enam orang yang lain juga disebutkan positif  mengkonsumsi zat tersebut.

Kabag Humas BNN, Sumirat Dwiyanto, menjelaskan, zat baru itu merupakan turunan dari narkoba jenis cathinone atau yang dalam UU soal narkotika diterjemahkan menjadi katinona. Efeknya sebagai stimulan, mendekati atau sama dengan ekstasi alias MDMA.

"Kalau MDMA itu Methylenedioxymethamphetamine, kalau ini, ini Methylenedioxymethcathinone. Efeknya sama, barang buktinya berbentuk kapsul," jelas Sumirat.

Meski katinona sudah dituangkan dalam UU, penyidik tak lantas bisa mengasumsikan zat baru itu sama dengan katinona. Alasannya, ini merupakan turunan yang tentu saja tidak sama persis dengan katinona. Dan kemungkinan, sudah ada penambahan bahan-bahan kimia lain.

Saat ini, BNN sedang melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, juga BPOM bersama ahli obat-obatan. "Misalnya ada bakso. Tapi kan berkembang bakso tahu, bakso keju, dan lain-lain," ia menganalogikan perbandingan katinona dengan zat baru.

Masih menurut Sumirat, koordinasi yang dilakukan tak menutup kemungkinan akan menambah pasal atau merevisi undang-undang tentang narkotika yang saat ini berlaku. Namun, ia tak bisa meramalkan akan sampai tingkat mana koordinasi itu. "Bisa sampai tingkat kementerian, atau mungkin dewan, kami tidak tahu," ujarnya.

Saat ditanya apakah hukum bisa berlaku surut untuk menjerat Raffi dan teman-temannya, Sumirat tak berani menjawab tegas. Yang pasti, akan ada langkah lebih lanjut sampai ke tingkat DPR, untuk mengantisipasi adanya perkembangan zat baru lain yang secara kimiawi bisa terus berkembang.

Menurut data yang dihimpun VIVAlife, cathinone atau katinona sendiri adalah zat psikotropika yang bisa diekstrak dari tumbuhan catha edulis yang banyak tumbuh di Azerbeijan. Di beberapa negara, cathinone dilegalkan. Zat tersebut bisa menimbulkan efek euforia, hilangnya nafsu makan, dan halusinasi. (eh)

Risma Populer di Jatim tetapi Elektabilitas Khofifah Tinggi, Menurut Pakar Komunikasi Politik
Ilustrasi Paspor

Kelanjutan Nasib Hyoyon SNSD, Bomi Apink hingga Im Nayoung Pasca Paspornya Ditahan Imigrasi Bali

Saat ini, paspor semua pemeran dan kru, dengan total sekitar 30 orang, disita. Mereka juga saat ini tinggal di sebuah hotel sementara itu kasus ini sedang diselidiki.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024