PGI: Polisi Harus Minta Maaf

Jemaat Gereja HKBP
Sumber :
  • HKBP.or.id

VIVAnews – Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Andreas A Yewangoe menuntut permintaan maaf Kapolda Metro Jaya, Irjen Timur Pradopo. PGI menyesalkan penyataan Kapolda bahwa aksi penusukan jemaat Huria Kristen Batak Protestan pada Minggu, 12 September 2010 adalah peristiwa kriminal biasa.

Honda Freed Generasi Terbaru Diperkenalkan, Ada Varian Hybrid

“Bagaimana mungkin langsung mengatakan ini kriminal murni padahal belum ada langkah penangkapan dan penyelidikan," kata Andreas Yewangoe usai membesuk dua petinggi HKBP itu di rumah sakit Mitra Keluarga Bekasi Timur, Senin 13 September 2010.

Menurut Andreas, dalam peristiwa itu Kapolda terlalu menyederhanakan masalah. “Jangan anggap kasus ini seolah-olah kasus ringan," Andreas Yewangoe menambahkan.

Menguak Manfaat Buah Pepaya untuk Kesehatan Tubuh

Insiden berdarah itu terjadi saat jemaat HKBP Ciketing Bekasi melakukan arak-arakan menuju lokasi ibadah mereka, pada Minggu 12 September 2010, sekitar pukul 08.45. Rombongan itu tiba-tiba berhadapan dengan iring-iringan sepeda motor. Kekerasan terjadi saat motor itu sengaja dipacu menabrak jemaat HKBP.

Akibatnya, Pendeta Luspida Simanjuntak dan Situa (majelis) Hasian Lumbantoruan Sihombing terluka. Luspida luka di kening, sedangkan Hasian Sihombing mengalami luka tusuk. Seorang saksi menyebut, setelah pengendara sepeda motor menabrakkan diri, seorang pengendaranya turun, dan menikam Hasian Sihombing. Hasian kini tengah dirawat di rumah sakit Mitra Keluarga, Bekasi.

Terungkap, Pria yang Ngajak YouTuber Korea ke Hotel Ternyata Pejabat Kemenhub

Polisi, kata Kepala Divisi Humas Polda Metro Kombes Boy Rafli Amar, sampai saat ini masih menyelidiki kasus tersebut. “Harapan kami pelaku secepatnya ditangkap. Ada lima saksi yang diperiksa, jemaat dan warga,” kata Boy Rafli, Senin 13 September 2010.

HKBP protes

Ephorus (sinode atau kantor pusat) HKBP menyesalkan terjadinya peristiwa itu.  Ephorus HKBP menilai peristiwa itu terjadi akibat ketidaktaatan hukum sebagian warga negara, sekaligus akumulasi pembiaran Pemerintah atas ketegangan yang terjadi belakangan ini.

Pihak ephorus HKBP juga menyesalkan pernyataan polisi yang menyebut peristiwa itu sebagai kriminal murni. “Kesimpulan semacam itu adalah prematur, tidak berdasar, dan bukan merupakan hasil penyelidikan," demikian bunyi pernyataan tertulis diterima VIVAnews, Senin 13 September 2010 itu. Pernyataan itu dikeluarkan oleh Ketua Ephorus Bonar Napitupulu, dan Sekjen HKBP Ramlan Hutahaean,

HKBP berharap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera mengambil tindakan serius. "Selama kepemimpinan Bapak, eskalasi kekerasan terhadap umat beragama telah meningkat tajam dari waktu ke waktu. Kami kini menunggu tindakan dari Bapak,” demikian bunyi pernyataan itu.

Muhammadiyah prihatin

Ketua Umum PP Muhamadiyah, Din Syamsudin menyatakan keperihatinannya atas peristiwa penusukan dan pengeroyokan jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP). Ia mendesak pemerintah mengungkap motif pelaku. "Ini tindakan yang sangat menodai kebebasan beragama yang dijamin negara," kata Din Syamsudin, Senin 13 Sepetember 2010.

Ia menambahkan, Islam memberi kebebasan kepada umat lain menjalankan ibadah. Dia mengimbau umat Islam memberi kebebasan kepada umat lain beribadah sesuai keyakinannya. Atas kasus itu, Din meminta masyarakat tidak terprovokasi. "Saya mengimbau agar masyarakat jangan terpancing," ujar Din.

Soal dugaan peristiwa itu dilatarbelakangi penolakan masyarakat atas rencana pendirian gereja HKBP setempat, Din menyatakan agar pemerintah segera memberikan kepastian atas masalah ini. "Secara prinsip kebebasan beragama sudah diatur. Kalau belum ada izin harus diverifikasi. Pemerintah harus turun tangan secara cepat, karena ini sudah berlangsung sekian lama," ujar Din.

Secara terpisah, keprihatinan juga disampaikan oleh sejumlah pimpinan partai politik semisal PKS, PPP, PKB, PDI Perjuangan dan Partai Demokrat. "Kasus ini tidak boleh ditoleransi, apalagi dijadikan preseden. Segera tangkap dan adili pelakunya," kata Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam pesan singkat yang diterima VIVAnews, Senin 13 September 2010.

Wakil Ketua DPR RI Anis Matta juga telah meminta Komisi III bidang Hukum DPR memasukkan peristiwa penusukan jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Bekasi dalam agenda rapat kerja. "Agenda Raker Komisi dengan dengan Polri," kata Anis Matta.

Terkait insiden sebelumnya?

Sementara itu, Judianto Simanjuntak, pengacara jemaat HKBP Ciketing Bekasi dan anggota Tim Pengacara Pembela Kebebasan Beragama yakin kasus itu terkait kasus pelarangan ibadah pada 11 Juli lalu. "Tidak benar kalau ini murni kriminal. Ada hubungan antara penolakan gereja oleh sekelompok massa dengan kejadian penusukan," kata Judianto saat berbincang dengan VIVAnews, Minggu, 12 September 2010.

Tim Pengacara Pembela Kebebasan Beragama ini mencatat sudah terjadi lima kali intimidasi terhadap jemaat HKBP tersebut. "Bukan kali ini kejadiannya, tanggal 11 Juli, 18 Juli, 25 Juli, 8 Agustus, dan terakhir pagi ini jemaat HKBP diserang," ujar Judianto.

Dia menyesalkan reaksi polisi atas kasus-kasus itu. Selama ini para jemaat bersama tim pengacara telah memberi laporan dan informasi cukup detail, namun belum ada tindakan tegas. "Dan perlu dicatat, berdasarkan informasi dari jemaat sekelompok massa yang selalu menyerang kami berasal dari luar Mustika Jaya (Bekasi)," katanya.

Tim Pengacara Pembela Kebebasan Beragama mencatat, sudah terjadi lima kali intimidasi terhadap jemaat HKBP tersebut. "Bukan kali ini kejadiannya, tanggal 11 Juli, 18 Juli, 25 Juli, 8 Agustus, dan terakhir pagi ini jemaat HKBP diserang," ujar Judianto Simanjuntak, pengacara yang ditunjuk para jemaat.

FPI membantah terlibat

Polisi bersikukuh peristiwa ini adalah murni kriminal. Ditanya wartawan tentang adanya kemungkinan pelaku mengatasnamakan Front Pembela Islam (FPI), Juri Bicara Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli menyebutkan polisi belum bisa membenarkan hal itu. “Setelah ketangkep baru tahu. Jadi jangan sampai kita beranggapan dulu,” kata Boy.

Selanjutnya Boy juga menjelaskan polisi bukan lamban menangani kasus ini, tetapi karena mereka mengusahakan adanya dialog antara Jemaat HKBP dan Pemda Bekasi. Polisi menilai peristiwa itu adalah kriminal karena kejadiannya di jalan, dan bukan di gereja.

Sementara itu Front Pembela Islam (FPI) menyatakan tersudut dengan kasus penyerangan jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Kampung Ciketing, Bekasi, Minggu kemarin. FPI menegaskan mereka tak terlibat dalam kasus kriminal itu. "Isu keterlibatan FPI dalam peristiwa tersebut fitnah," kata Ketua Umum FPI, Habib Rizieq Syihab, dalam jumpa pers di kantornya, Petamburan, Jakarta, Senin, 13 September 2010.

Secara organisasi, kata Rizieq, FPI melarang anggotanya menganiaya dan membunuh menggunakan senjata tajam dalam aksi apapun. Larangan ini, kata Rizieq, tertera pada setiap kartu anggota FPI. Jika penyerang memakai baju gamis, Rizieq mengatakan itu bukan atribut FPI, melainkan atribut umat Islam pada umumnya. "Saya pastikan tak ada anggota kami yang terlibat," ujarnya.

Presiden SBY sendiri tampak serius mengikuti perkembangan kasus sensitif ini. Melalui Menkopolhukam, SBY memerintahkan Polri menangkap pelaku penusukan itu. Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih juga telah ditugaskan membesuk korban pada hari Ahad lalu.

"Saya mewakili Presiden menyampaikan keprihatinan dari presiden kepada keluarga pasien dan jemaat," kata Endang usai membesuk Asia di rumah sakit Mitra Keluarga Bekasi Timur, Minggu 12 September 2010. Kondisi pasien terlihat stabil setelah dioperasi menutup luka. "Pendarahannya pun sudah berhenti," ujar Endang.(np)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya