Lampu Rem Motor Anda Sering Putus, Kenali Penyebabnya

Servis motor Honda.
Sumber :
  • Dok: Astra Motor

VIVA.co.id – Keberadaan lampu rem pada kendaraan bermotor sangatlah penting. Sebab hal tersebut menyangkut keselamatan diri sendiri dan orang lain yang berada di belakangnya.

6 Cara Mudah Merawat Motor saat Musim Hujan

Lampu rem belakang motor akan menjadi tanda bagi kendaraan yang berada di belakang bahwa motor di depan akan berhenti. Jika lampu tersebut mati tentu akan sangat berbahaya.Lantas sebenarnya apa penyebab lampu rem belakang sering mati atau putus?

Kepala mekanik Astra Honda Authorized Service Station (AHASS) Sunter Jakarta Utara, Timbul mengungkapkan lampu rem belakang sering putus lantaran penggunaannya dilakukan tidak tepat.

Dua Hal Ini Bikin Motor Bergetar Parah

“Biasanya hal sepele yang menyebabkan lampu rem putus, yaitu kebiasaan pemotor meletakkan jari atau pun ujung kaki di tuas rem. Secara enggak sadar lampu nyala terus membuat panas dan putus," kata Timbul kepada VIVA.co.id di Jakarta, Rabu, 1 Februari 2017.

Dia mengatakan tak ada lamanya umur pemakaian lampu rem belakang yang menyebabkan lampu sering putus. Kata dia, penggunaan yang tidak tepat itulah yang biasanya secara tidak sadar sering dilakukan oleh pengendara motor.

Cara Mudah Mencegah Rantai Motor Lepas atau Cepat Putus

"Secara safety riding tidak diperbolehkan jari telunjuk nempel ke handle rem depan. Secara enggak langsung switch rem kena, dan rem belakang dia nyala terus. Posisi tangan yang benar itu di-grip saja," katanya.

Terpisah Branch Manager KTM Serpong, Bayu Marahimin menyebutkan hal senada. Lampu rem belakang sering putus lantaran kawat lampu di dalam bohlam putus akibat panas. "Kendaraan sering terkena goncangan juga bisa menyebabkan lampu belakang sering putus. Bisa juga karena aki kurang setrum akibatnya arus listrik enggak mengalir ke lampu belakang," kata dia.

Gerbang tol Cikampek Utama. (Foto ilustrasi)

Libur Nataru, Ngebut di Jalan Tol ini Siap-siap Ditilang

Di jalan tol ini, terdapat dua jenis pelanggaran yang akan dipantau, yakni pelanggaran batas kecepatan dan pelanggaran kelebihan muatan.

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2022