- VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews - Setelah menjalani sidang beberapa kali, kuasa hukum Ariel mengaku telah menyampaikan keberatan mengenai saksi-saksi yang dihadirkan. Mereka menilai, saksi yang ada selama ini tidak sesuai dengan tuntutan yang ditujukan pada kliennya.
Melihat kondisi ini, Ariel mulai merasa dirugikan dalam perkara video asusila tersebut. ''Aku merasa seperti dikorbankan, harusnya ini kan tentang penyebaran,'' kata Ariel saat ditemui di PN Bandung, Kamis 30 Desember 2010.
Meski begitu, Ariel melihat sidang sejauh ini berjalan lancar. Ia berharap semuanya cepat selesai dan berjalan sesuai jadwal dan rencana.
Terkait saksi yang terkesan mengada-ada sehingga membuat sidang tidak tepat waktu, vokalis Peterpan ini tidak begitu mempersoalkan. Hanya, ia masih mempertanyakan kenapa dirinya ditahan?
''Soal saksi, sebenarnya nggak memperlambat, karena hakim sudah menentukan jadwalnya. Tapi, kenapa saya dipenjara, kan seharusnya si penyebar,'' ucapnya dengan ekspresi serius.
Berdasarkan pengamatannya, sejauh ini orang-orang yang bertindak sebagai saksi dalam perkaranya masih berimbang. Ada yang meringankan, ada pula yang memberatkan.
''Saksi ahli ada yang dari saya. Mereka semua ada yang meringankan, tapi memang nggak semua,'' kata Ariel mencurahkan isi hati. (pet)
Baca juga: Tujuh Ketakutan Teraneh di Dunia