Pilkada Mulai Panas, Butuh Pendingin
- VIVA/Ikhwan Yanuar
Berjenjang, pelaporan ini bisa manual masyarakat datang langsung ke kantor Panwas. Dari panwas di tingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi sampai ke pusat. Tetapi juga membuat ruang bagi publik untuk mempermudah pelaporan, melalui Facebook, Email, Twitter itu kabupaten kota punya. Dan kita juga punya Gowaslu. Itu bisa dilaporkan ke situ.
Tetapi ada yang perlu diperhatikan masyarakat, ketika masyarakat melaporkan itu kami masih membutuhkan kehadiran untuk klarifikasi. Laporan melalui media sosial bagian dari informasi awal dan kami wajib menindaklanjuti. Informasi sekecil apa pun akan kita tindaklanjuti sampai ke bawah.
Kami harus perjelas informasi awal itu, kapan terjadinya, apa duduk perkaranya, di mana terjadinya, kalau ada tambahan alat bukti akan lebih meringankan kami.
Jadi harus lapor formal meski sudah lapor lewat medsos?
Pada akhirnya harus datang. Dengan adanya informasi awal itu kami langsung bekerja, tetapi butuh keterangan yang memberikan informasi awal itu.
Misalnya anda sebut nama si A dan si B yang melakukan. Kami akan klasifikasi itu, pada saatnya kami juga akan membutuhkan keterangan yang memberi informasi awal itu. Karena nanti akan menjadi saksi penguat itu kan.
Ini yang saya kira sebagai partisipasi masyarakat seperti ini. Kami tidak akan bisa tanpa partisipasi, orang melaporkan kemudian enggak mau jadi saksi, kami enggak bisa. Bahasa hukum kan harus ada saksi, kalau hanya informasi kan susah.
Kaya kasus mahar, tangkap itu. Tapi gimana mau proses kita minta datang aja enggak mau. Dalam hukum saksi dan alat bukti itu perlu. Bukan bahasa katanya katanya, enggak bisa itu.
Money politik itu kan harus ada yang memberi dan ada yang menerima. Hakim pasti tanya itu dari mana? Dikasih ke siapa? Mana saksinya?
Terkait penggunaan TI untuk pengawasan konten hoax dan SARA di medsos, Bawaslu sudah MoU dengan Kominfo, KPU dan penyedia platform media. Bagaimana teknisnya?
Ini bagian dari ikhtiar kami untuk mengefektifkan pengawasan di medsos. Karena penggunaan dunia maya begitu masif untuk sarana kampanye dan lain sebagainya.