Menperin Minta Ada Kategorisasi Tarif Listrik

Sumber :

VIVAnews - Menteri Perindustrian meminta PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) segera membuat kategorisasi tarif listrik (restrukturisasi) seperti yang direncanakan perusahaan itu.

"Saya sudah usul agar kategorisasi atau restrukturisasi seperti yang istilahnya PLN, itu dilakukan," kata Menteri Perindustrian MS Hidayat di Jakarta, Selasa, 17 November 2009. Alasannya, masing-masing kelompok industri tidak bisa disamaratakan.

Selain itu, Hidayat meminta agar kebijakan melakukan kategorisasi beban puncak (peak hour) dan rate bisa ditinjau kembali karena membuat industri tidak kompetitif.

"Nanti jam 3, saya akan bertemu dengan Presiden SBY, dan melaporkan apakah kita sebaiknya bisa membuat kebijakan agar supaya daya saing kita kompetitif, termasuk soal listrik," kata Hidayat.

Krisis listrik bagi industri dan dunia usaha menyebabkan biaya produksi meningkat. Hidayat menjelaskan, tarif listrik di Indonesia paling tinggi dibandingkan negara ASEAN lainnya.