Rio Tinto Tunggu Persetujuan DPR

Sumber :


VIVAnews - Perusahaan tambang nikel, Rio Tinto Indonesia tengah menunggu pemerintah untuk mengajukan persetujuan Proyek Nikel Sulawesi kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Nantinya, setelah Dewan menyetujui, Rio Tinto bisa mendapat kontrak karya (KK) untuk proyek itu dari pemerintah.

"Yang mengajukan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral melalui menteri dan dirjen," ujar Presiden Direktur Rio Tinto Indonesia Omar S Anwar, kepada wartawan di Jakarta, Selasa 25 November 2008.

Omar berharap pemerintah segera mengajukan permohonan pemberian kontrak karya kepada Rio Tinto kepada Dewan.

Sebelumnya, pemerintah daerah yang wilayahnya menjadi lokasi penambangan nikel Rio Tinto, seperti di Lhasampala, perbatasan Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara, menyepakati isi rancangan kontrak karya Rio Tinto.

Dalam rancangan kontrak karya tersebut, Rio Tinto berkomitmen memberikan kontribusi di empat daerah, sebelum ataupun sesudah produksi.

Kesepakatan tersebut diperoleh dalam pertemuan pejabat Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Sulawesi Tenggara, Kabupaten Konawe, dan Kabupaten Morowali dengan Departemen Dalam Negeri, serta Departemen Energi.

Setelah kontrak karya disetujui oleh pemerintah, Rio Tinto akan melakukan studi kelayakan, kemudian disusul eksplorasi.

Omar mengatakan, Rio Tinto menargetkan bisa memproduksi 46 ribu ton nikel per tahun saat eksplorasi. Kendati tengah terjadi krisis finansial, investasi proyek ini belum ada perubahan, sebesar US$ 2 miliar.