Nongkrong Sambil Cari Lawan Tawuran, 3 Remaja Bawa Sajam Dicokok Polisi di Jakpus

Ilustrasi senjata tajam
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan (Depok)

Jakarta – Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil mencokok tiga remaja di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat ketika tengah nongkrong dan diduga tengah mencari lawan untuk tawuran. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan tiga bilah celurit hingga cocor bebek atau corbek. 

Emosi Pacar Diajak Ngamar, Jadi Alasan Pelaku Keroyok Pelajar hingga Tewas di Jaksel

"Berhasil mengamankan 3 remaja yang sedang nongkrong menunggu lawan untuk tawuran di Jalan Pangeran Jayakarta Jakarta Pusat," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Sabtu, 25 Mei 2024.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Nasib Geng Remaja yang Bercanda Soal Darah dan Daging Anak Palestina Berakhir Begini

Susatyo mengatakan bahwa ketiga remaja yang dicokok itu berinisial MRF (15), RAA (14) dan MZF (19). Mereka diamankan langsung oleh Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) ketika tengah nongkrong di lokasi hingga menunggu lawan untuk melakukan aksi tawuran.

"Barang bukti berupa senjata tajam yang berhasil diamankan dan disita yaitu 3 buah celurit panjang bergagang kayu serta 1 buah senjata tajam jenis cocor bebek," kata Susatyo.

Sekelompok Remaja Bercanda Soal Darah dan Daging Anak Palestina, Netizen Buru Nomor HP-nya

Para pelaku dan barang bukti selanjutnya diamankan pihak kepolisian. Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun penjara.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat peduli dengan pergaulan anaknya dan mengontrol aktivitas anaknya saat berada di luar rumah, agar tidak menjadi pelaku yang melanggar hukum dan korban aksi kejahatan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Sayangi nyawa anak-anak kita apabila meregang nyawa ataupun luka sobek di saat tawuran di jalanan," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya