Pejabat BI Tak Tahu Bahama, Kantor Chinkara

Sumber :


VIVAnews - Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Maman Soemantri ternyata tak tahu dimana letak Bahama atau lokasi tempat dimana Chinkara Capital berkantor.

Anggota Pansus DPR Melkias Mekeng menyesalkan mengapa pada saat menjabat Direktur Direktorat Perijinan dan Informasi Perbankan itu tidak mengetahui track record Bahama yang selama ini sering menjadi alamat perusahaan kertas.

Hal tersebut terungkap dari rapat Pansus Bank Century pada saat anggota Pansus dari Partai Golkar Melchias Markus Mekeng yang menanyakan mengenai riwayat Chinkara Capital sebagai pemegang saham Bank CIC, Bank Pikko, dan Bank Danpac. Ketika Melchias menanyakan apakah Maman mengetahui dimana letak Bahama, Maman mengakui dirinya tak tahu.

"Chinkara didirikan di Bahama, saya tak tahu dimana Bahama," kata Maman dalam Pansus Century DPR di Jakarta, Rabu 6 Januari 2010.

Hal itu disambut penyesalan dari Mekeng mengapa seorang Deputi Gebernur tak tahu dimana letak Bahama. Dia menilai tak masuk akal pejabat Bank Sentral tak tahu dimana letak Bahama lalu memberikan ijin prinsip merger. "Apakah Dewan Gubernur tak tahu di mana kantornya, apakah pernah dicek dimana Bahama, atau jangan-jangan hanya PO BOX, mengapa Dewan Gubernur tak ada yang mempertanyakan" katanya.

Lalu dia melanjutkan "Rapat Dewan Gubernur diisi orang-orang pintar, titel doktor, pengalaman luas, masa tak tergelitik apa itu Chinkara," katanya.

Berdasarkan hal tersebut, Mekeng lalu mempertanyakan apakah Chinkara itu perusahaan besar, atau sengaja dibuat untuk membobol bank di Indonesia. Mengapa hanya laporan keuangan Chinkara yang diberikan hanya 2 tahun berturut-turut sementara yang disyaratkan 3 tahun.

Dia menilai proses merger tidak dilakukan berdasarkan data keuangan yang memadai. "Ini direncanakan Chinkara untuk membobol Century," katanya.

Pada saat itu Mekeng juga mempertanyakan apa dasar bagi Maman untuk menyetujui merger Century, Maman berpendapat keputusannya untuk menyetujui merger dikarenakan hal tersebut sudah tercantum dalam Rapat Dewan Gubernur 27 November 2001.

Di rapat itu disebutkan Dewan Gubernur menerima usulan Direktorat Pengawasan Bank I untuk memilih alternatif yang disetujui akuisisi Chinkara terhadap Bank Pikko, Danpac, CIC dengan syarat ke tiga bank akan dimerger.

"Chinkara diminta untuk melakukan tindakan dan syarat untuk memperbaiki."