Ampuhkah Deradikalisasi WNI eks ISIS yang Sempat Pulang

Seorang wanita berkerudung penuh menggendong bayinya melarikan diri dari kelompok Negara Islam di Baghouz pada 13 Februari 2019 - Getty Images/AFP/DELIL SOULEIMAN
Sumber :
  • bbc

Sejak 2016 hingga 2019, sebanyak 196 WNI eks ISIS beserta anak-anak mereka dideportasi ke Indonesia dari sejumlah negara.

Mereka mendapatkan rehabilitasi selama sebulan di Panti Sosial Marsudi Putra (PSMP) Handayani di Jakarta Timur.

Langkah ini berbeda dari kebijakan saat ini di mana pemerintah berencana menolak kepulangan 689 WNI eks ISIS yang masih berada di Suriah dan sekitarnya.

Kepala PSMP Handayani, Neneng Heryani, mengatakan sebagian besar para deportan adalah perempuan dan anak-anak.

"Tujuh puluh persen anak-anak dan perempuan. Sisanya laki-laki," katanya kepada wartawan BBC News Indonesia, Muhammad Irham, Kamis (13/02).

Dalam proses rehabilitasi di panti, ratusan WNI eks ISIS ini diberikan terapi selama sebulan sebelum dikembalikan ke masyarakat. Dalam proses rehabilitasi, dilakukan pemeriksaan dasar kepada para deportan, termasuk kesehatan.

Setelah itu, mereka mendapat pemeriksaan dari psikolog. Hasil pemeriksaan akan mempengaruhi jenis terapi yang akan diberikan.

Selama proses rehabilitasi, mereka juga mendapatkan pembekalan mengenai nilai-nilai kebangsaan. "Diterapi dan disiapkan untuk kembali ke masyarakat," kata Neneng.


Semenjak kekalahan kelompok kekhilafahan ISIS kira-kira dua atau tiga tahun lalu, keluarga para petempur ISIS - para perempuan dan anak-anak - di tempatkan di kamp pengungsian yang dipadati lebih dari 70.000 orang. - Getty Images

Sejauh ini, kata Neneng, belum ada laporan keberadaan mantan simpatisan ISIS ini ditolak masyarakat.

"Belum ada sampai saat ini kita dengar (ada penolakan)," katanya.

Keberadaan deportan ini, masih diawasi dinas sosial di masing-masing daerah.

"Tapi beberapa ada dimonitoring sama kita. Kita melakukan ke Jawa Tengah tahun kemarin. Mereka sudah bagus ya, ada yang jadi guru kembali ibunya. Anaknya sudah sekolah lagi," lanjut Neneng.

Selain diawasi dinas sosial, keberadaan para deportan juga masuk ke dalam bagian program deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).


Situasi di Kamp Al-Hol - AFP/FADEL SENNA

`Kalau dia diisolir, pasti kembali ke jaringan lama`

Pejabat BNPT, Irfan Idris, mengatakan tak ada batasan waktu dalam program deradikalisasi mantan simpatisan ISIS yang dipulangkan ke tanah air.