Mengapa Indonesia Butuh New Normal?

Sumber :

VIVA – Pemerintah terus menggaungkan rencana penerapan kehidupan normal baru atau new normal di Indonesia. Langkah itu dilakukan sebagai upaya mendorong masyarakat hidup sehat dan produktif di tengah masih mewabahnya virus corona (covid-19).

Baca Juga: Bappenas Susun Protokol Kesehatan untuk Terapkan New Normal

Berdasarkan definisi pemerintah, new normal adalah beradaptasi dengan lingkungan, dalam bentuk perubahan perilaku diri menjadi lebih disiplin, menjaga kebersihan dan menaati peraturan protokol kesehatan.

"Sehingga masyarakat menjadi lebih produktif sekaligus tetap aman dari Covid-19," dikutip dari akun resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, @perekonomianri, Selasa, 2 Juni 2020.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato sebelumnya juga telah menyebutkan, pola hidup baru itu disiapkan guna menggerakkan kembali aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat sambil menunggu obat atau penawar dari virus itu ditemukan dan bisa digunakan.

"Selama vaksin belum ditemukan, imunisasi belum dilaksanakan maka, diperkirakan membutuhkan waktu dan oleh karena itu disiapkan normal baru," kata dia saat telekonferensi usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pekan lalu.

New normal itu dibutuhkan karena pemerintah menganggap tanpa adanya kebijakan tersebut kurva kasus covid-19, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan kemiskinan terus menanjak ke arah yang semakin tinggi, diikuti anjloknya kurva pertumbuhan ekonomi yang semakin jatuh ke bawah.

Sementara itu, dengan adanya kebijakan pemerintah, kurva kasus diklaim akan bergerak sebaliknya, yakni kasus covid-19, PHK hingga kemiskinan menurun, sedangkan pertumbuhan ekonomi pulih. Dengan demikian, perubahan lingkungan karena covid-19 dianggap mendorong masyarakat untuk beradaptasi.

"Kenormalan baru dilakukan sebagai upaya mempercepat penanganan covid-19 sekaligus mendorong pemulihan ekonomi lebih cepat," tulis akun @perekonomianri.

Adapun cara menjalanai new normal, disebutkan bahwa pemerintah akan terlebih dahulu mempersiapkan regulasi, sarana dasar dan petunjuk lengkap seperti protokol kesehatan, penegakan aturan yang sudah mampu dijalankan, serta sarana yang dibutuhkan supaya memadai.

Sedangkan masyarakat diharuskan mengubah perilaku menjadi lebih disiplin dan taat aturan, seperti dari sisi aspek menjaga kebersihan dan lingkungan, rajin cuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak aman hingga melakukan isolasi mandiri jika terpapar covid-19 dan sakit.

Kebijakan new normal akan dilaksanakan pemerintah jika saat jumlah kasus positif dan jumlah kematian berkurang, kapasitas pelayanan kesehatan tersedia dengan baik, dunia usaha siap dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) baru di tempat kerja, serta masyarakat semakin disiplin menerapkan protokol baru berkegiatan di luar rumah.

Jika keempat syarat tersebut tidak dipenuhi secara benar, maka pemerintah menyadari bahwa bahaya gelombang kedua atau second wave tingkat penyebaran wabah covid-19 yang lebih besar atau buruk bisa terjadi.

>