Perjanjian Pengiriman TKI Tersandung

Sumber :

VIVAnews - Nota kesepahaman (MoU) pengiriman Tenaga Kerja Indonesia ke Kuwait tersandung TKI bermasalah. Padahal draf MoU tengah dimatangkan antara kedua negara.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menjelaskan, terkait MoU ini, akan dibentuk satuan tugas (task force) antara pemerintah Kuwait dengan Kedutaan RI dan Atase Ketenagakerjaan RI di Kuwait, untuk menuntaskan masalah yang masih mengganjal.

"Tercatat masih ada 500 TKI di Kuwait yang masih bermasalah dan ini harus segera diselesaikan," ujar Muhaimin di Jakarta, 16 Februari 2010.

Muhaimin berharap, penyelesaian TKI bermasalah di Kuwait dilakukan sesuai dengan aturan, seperti halnya tanggung jawab agensi di Kuwait.

Dalam perkembangannya, MoU pengiriman TKI ke Kuwait tinggal dalam tahap finalisasi.

"Kementerian Luar Negeri Kuwait sudah datang ke sini dan bertemu dengan Dirjen Binapenta (Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kemennakertrans) untuk mematangkan MoU," ujar Muhaimin.

hadi.suprapto@vivanews.com