Menperin: Monopoli Carrefour Bukan Cuma di RI

Sumber :


VIVAnews - Retail modern Carrefour Indonesia memenangkan gugatan di PN Jakarta Selatan atas perkara Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Menanggapi hal itu, Menteri Perindustrian MS Hidayat menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang sedang berlangsung.

"Masing-masing pihak yang bersengketa harus tunduk pada keputusan pengadilan. Kalau toh mau banding bisa melalui MA," kata Hidayat ketika ditemui di kantor Gatot Subroto, Jakarta, Kamis, 18 Februari 2010.

Menurutnya, fenomena monopoli seperti dalam kasus Carrefour tidak hanya terjadi di Indonesia. Tindakan merugikan kesempatan berusaha bagi pengusaha lain juga terjadi di negara-negara lain.

"Jadi kalau memang terbukti ada upaya merugikan pengusaha lain, maka buktikanlah. Toh pemerintah sudah punya aturan soal retail modern, terkait lokasinya, itu saja yang dipenuhi sudah cukup," ujarnya.

Hidayat percaya kredibilitas KPPU bisa mengawasi persaingan berusaha di Indonesia. Dia berpesan agar pengusaha bertindak sesuai ketentuan (on the right track) agar persaingan usaha di Indonesia lebih sehat.