Agung Minta RUU Pornografi Selesai Bulan Ini

Sumber :

VIVAnews – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agung Laksono mengharapkan pembahasan Rancangan Undang Undang tentang Pornografi selesai sebelum masa reses, 24 Oktober 2008. Dengan demikian, masa sidang selanjutnya, sudah terbit UU tentang Pornografi.

Saat ini, Panitia Kerja RUU DPR masih melakukan proses uji publik terhadap draft RUU itu di beberapa kota yang sebelumnya menolak, di antaranya Bali dan Manado. Agung mengatakan, uji publik yang sekarang di lakukan tujuannya untuk sosialisasi secara fair melalui konsep baru.

Agung mengatakan pembahasan materi RUU tentang Pornografi di dewan selalu mendapatkan kemajuan positif.

RUU ini, katanya, bukan gerakan islamisasi, melainkan melindungi bangsa Indonesia dari degradasi moral dan eksploitasi.

Sejak awal pembahasan, RUU ini mendapat beragam reaksi dari anggota masyarakat. Sebagian pegiat organisasi perempuan meminta perbaikan draf RUU.

Mereka juga minta pengesahan RUU ditunda atau tidak dilakukan secara tergesa sebelum definisi pornografi dalam draf RUU itu diperjelas. Frase `materi seksualitas` dinilai berpotensi mengundang banyak kebingungan dan kerancuan.