Bursa Cabut Suspen Allbond

Pialang di lantai Bursa Efek Indonesia
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Bursa Efek Indonesia mencabut penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Allbond Makmur Usaha Tbk (SQMI). Bursa memutuskan untuk membuka penghentian perdagangan saham pada 24 Agustus 2010.

"Pencabutan merujuk pada surat keterangan yang disampaikan Ciptadana Securities mengenai tender offer oleh Renuka Energy Resource Holdings," kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I Gede Nyoman Yetna dalam keterbukaan publik yang dipublikasikan Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin 23 Agustus 2010.

Sebelumnya,  bursa menghentikan perdagangan saham perseroan sejak 30 Juli 2010. Direktur Utama Allbond Ganesh Mane menyatakan tender offer tersebut dilakukan pada harga penawaran Rp152 per saham. Periode penawaran tender pada 12-26 Juli.

Jumlah saham yang menjadi sasaran tender offer adalah 60.2238.800 saham. Sementara jumlah saham yang dimiliki Allbond sebelum tender offer sebesar 240.961.200 saham.

Renuka Energy Resources Holdings merupakan perusahaan yang didirikan di kawasan perdagangan bebas, Airport International Free Zone (SAIF-Zone), Uni Emirat Arab.

Renuka akan membeli 236,99 juta saham Allbond yang dimiliki PT Sanex International, dan 1,81 juta saham milik Kong Tju Yun. Selain itu, Renuka akan membeli 2,15 juta saham milik Fauzan Pesik.

Pekan lalu, Allbond juga meminta otoritas bursa untuk membuka penghentian sementara perdagangan (suspen) saham perseroan. Permohonan itu ditujukan untuk memfasilitasi pelaksanaan transaksi tutup sendiri di pasar negosiasi oleh Renuka Energy melalui PT Ciptadana Securities.

Perseroan menyatakan masa pernyataan penawaran tender saham Allbond oleh Renuka Energy Resource Holdings telah berakhir pada 26 Juli 2010, dan pembayarannya pada 4 Agustus 2010.