Ba'asyir Akan Disidang di Kantor Kementerian?

Abu Bakar Ba'asyir 1
Sumber :
  • VIVANews/ Tri Saputro

VIVAnews - Tersangka kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir segera disidang. Namun, ada kekhawatiran sidang ini akan mengganggu sidang lainnya.

"Massa-nya Ba'asyir ini kan banyak. Nanti jangan sampai menganggu persidangan lain," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta selatan, M Yusuf , mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Saat ini Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tengah berkoordinasi untuk melaksanakan persidangan Ba'asyir. "Belum ditentukan tempatnya. Apakah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau di Departemen (Kementerian) Pertanian," kata Yusuf, ketika dihubungi, Kamis 23 Desember 2010.

Yusuf menambahkan pihaknya menimbang faktor keamanan apabila pimpinan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) itu disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Meski tempat masih dalam tahap pertimbangan, pelimpahan berkas Ba'asyir tetap dilakukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Jaksa, kata Yusuf, akan terus melakukan koordinasi dengan pihak pengadilan untuk menentukan lokasi persidangan. "Nanti Mabes dan Densus 88 juga ikut rapat," jelasnya.

Sebelumnya, Ba'asyir ditangkap 9 Agustus lalu. Dia dituduh terlibat jaringan teroris dan membiayai pelatihan militer jaringan teroris di Pegunungan Jalin, Jantho, Aceh awal 2010. (umi)