Komisi Hukum DPR Ubah Kemitraan Dengan KY

Komisioner KY
Sumber :
  • Antara

VIVAnews - Komisi Hukum DPR mengumumkan tidak akan lagi bermitra dengan Komisi Yudisial (KY). Namun, Komisi Hukum hanya bermitra dengan Sekretariat Jenderal KY.

"KY Tak lagi bermitra dengan Komisi III, Sekjen KY yang bermitra," kata Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, saat sidang paripurna di Gedung DPR, Jakarta 16 Februari 2011.

Menanggapi putusan Paripurna DPR itu, Juru Bicara KY, Asep Rahmat, menjelaskan bahwa sebenarnya KY masih bermitra dengan Komisi Hukum. "Tapi format kemitraannya diubah. Jika dulu dalam bentuk Rapat Dengar Pendapat (RDP), kini dalam bentuk Rapat Konsultasi," kata Asep saat dihubungi VIVAnews.com.

Menurutnya, perubahan ini sudah diwacanakan sejak RDP antara Komisi Hukum dan KY pada 2 minggu lalu. "Dari obrolan, muncul gagasan bahwa KY adalah lembaga negara yang sejajar dengan DPR, jadi format kemitraannya berubah," ujarnya.

KY, lanjut Asep, cukup senang dengan perubahan ini. "Dengan adanya perubahan kemitraan ini bisa membuat pola hubungan KY dan DPR menjadi tetap," ujarnya.