KPK: Harus Ada Pengaturan Pelaksanaan Tender

Sumber :

VIVAnews - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar, menilai maraknya korupsi pengadaan barang dan jasa karena pelaksanaan tender dilakukan pada pertengahan tahun anggaran.

"Pembahasan seharusnya tahun sebelumnya, sehingga Januari sudah bisa bekerja," kata Antasari dalam diskusi penegakan hukum dan pencitraan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin 12 Januari 2009.

Antasari mencontohkan, pada Desember sering muncul berita acara fiktif untuk penyelesaian proyek. Padahal proyek baru selesai sekitar 40 persen. Ini karena mereka baru berjalan pada bulan September. "Ini karena tendernya pada Bulan Agustus, sehingga kerjaan baru selesai empat bulan, tapi anggaran sudah selesai," jelasnya.

Menurut Antasari, potensi kebocoran anggaran dapat diminimalisir dengan pengaturan pelaksanaan tender ini. "Kalau ini bisa direalisir, Indonesia bisa lebih baik," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Antasari juga menyatakan, perlu adanya penguatan pengawasan dari proyek-proyek yang ada. "Melemahnya pengawasan menyebabkan potensi kebocoran uang negara," jelasnya.