PKS: Badan Pengawas Pemilu Ngawur

Sumber :

VIVAnews – Badan Pengawas Pemilu dan Panitia Pengawas Pemilu DKI Jakarta dinilai salah menafsirkan demonstrasi mendukung Palestina yang dilakukan  Partai Keadilan Sejahtera. Kasus ini kemudian menjadikan Presiden PKS, Tifatul Sembiring tersangka pidana Pemilu karena diduga melanggar aturan kampanye.

“Menurut kami Bawaslu dan Panwaslu ngawur,” kata Mahfudz Siddiq, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dewan Perwakilan Rakyat, kepada VIVAnews, Rabu 14 Januari 2009.

Mahfudz mengatakan izin demonstrasi telah dikantongi dari Kepolisian Daerah Metrojaya.  Kata Mahfudz, karena yang mengajukan ijin turun ke jalan itu partai, maka mereka mengenakan atribut partai.

Mahfudz mengakui aksi turun ke jalan itu diikuti anak-anak dan calon anggota legislatif.  Itu sebabnya, Bawaslu dan Panwaslu kemudian menduga pengerahan massa itu sekaligus untuk kampanye persiapan pemilihan umum.

Mahfudz menilai kedua badan pengawas itu salah tafsir. Sebab, kata dia, tidak ada satupun aturan kampanye yang dilanggar PKS. Misalnya, kata Mahfudz, dalam demonstrasi itu, partai tidak mengajak massa untuk memilih PKS dan tidak ada penyampaian visi misi partai. “Kalau dikatakan ada calon legislator yang berorasi. Ya dilihat saja, apakah benar-benar berorasi,” kata Mahfudz.

Walau begitu, kata Mahfud, PKS tetap mengikuti proses hukum terhadap kasus ini.