Paskah Suzetta Tak Mau Disebut Koruptor

Paskah Suzeta
Sumber :
  • Antara/Puspa Perwitasari

VIVAnews - Terdakwa kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Paskah Suzetta siap menghadapi hukuman yang dijatuhkan pada dirinya.

"Jika bersalah, saya siap dihukum," kata Paskah saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin malam 6 Juni 2011. Paskah menyatakan itu saat diperiksa majelis hakim sebagai terdakwa.

Tapi Paskah  menyatakan keberatan disebut sebagai koruptor. Menurutnya selama menjabat Kepala Bappenas, dia tidak pernah ada melakukan perilaku negatif apalagi sampai mengecewakan.

"Lima tahun saya jadi Kepala Bappenas, tidak pernah ada hal-hal yang mengecewakan," jelasnya.

Dengan asumsi itu politisi yang juga mantan Kepala Bappenas ini menegaskan institusi yang pernah dipimpinnya selalu memperoleh asumsi laporan keuangan dari BPK Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Saya mengelola uang hingga ribuan triliun per tahunnya dan kami selalu mendapat wajar tanpa pengecualian dari BPK," katanya menambahkan.

Paskah didakwa karena menerima cek pelawat usai pemilihan DGS BI yang saat itu dimenangkan Miranda Swaray Goeltom. Bersama sejumlah politisi lain ia kini ditahan dan diadili.