Patrialis: Nazar Keluar Singapura 20 Juni

Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu

VIVAnews - Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, mengungkapkan Muhammad Nazaruddin sudah meninggalkan Singapura sejak 20 Juni 2011. Setelah itu, Nazaruddin sempat terpantau berada di Ho Chi Minh, Vietnam.

"Imigrasi terakhir Pak Bambang Irawan, infonya ke Ho Chi Minh. Informasinya begitu," kata Patrialis di Istana Presiden, Jakarta, Senin 11 Juli 2011.

Menurut Patrialis, saat ini imigrasi terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencari keberadaan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu. Patrialis pun mengapresiasi polisi yang telah mencari Nazaruddin ke Filipina. "Bagus dong. Tapi tidak perlu dikasih tahu," ujarnya.

Patrialis membantah, Nazaruddin bisa keluar dari Singapura karena Imigrasi telat mencabut paspor tersangka suap Kementerian Pemuda dan Olahraga itu. Paspor Nazaruddin diketahui baru dicabut pada 30 Juni 2011. Menurut Patrialis, Nazaruddin keluar Singapura dengan menggunakan paspor biasa.

Keberadaan Nazaruddin saat ini masih simpang siur. Pihak Singapura sudah menegaskan Nazaruddin tidak berada di negerinya. Namun, Nazaruddin menyatakan masih berada di Singapura.

Nazaruddin pun sudah empat kali mangkir dari pemanggilan KPK. Tiga kali dia mangkir dari pemanggilan terkait kasus suap di Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta satu kali mangkir saat dipanggil terkait kasus korupsi di Kementerian Pendidikan Nasional.

Kini, Nazaruddin sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat dalam kasus suap di Kementerian Pemuda dan Olahraga. (eh)