Tes Pejabat Citibank dan Bank Mega Rampung

Citibank
Sumber :
  • ANTARA/Prasetyo Utomo

VIVAnews - Bank Indonesia telah menyelesaikan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap para pejabat Citibank dan PT Bank Mega Tbk, setelah beberapa kasus melanda dua bank itu. BI harus cepat bergerak karena fit and proper test dibatasi waktu.

"Masih dibahas. Dari tim teknis, saya kira sudah selesai. Sebentar lagi harus selesai karena ada batas waktu," ujar Deputi Gubernur BI, Halim Alamsyah, ketika ditemui usai acara pelantikan ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) di Gedung BI, Jakarta, Kamis 14 Juli 2011.

Berdasarkan prosedur standar operasional (SOP) dan ketentuan mengenai proses fit and proper test, batas waktu maksimal 40 hari kerja.

Uji kelayakan dan kepatutan BI itu dilakukan terhadap pejabat Citibank, setelah kasus dugaan pembobolan dana nasabah oleh Relationship Manager, Malinda Dee, dan kematian nasabah kartu kredit, Irzen Octa, pasca mengurus tagihan kartu kreditnya.

Sementara itu, fit and proper test pejabat Bank Mega dilakukan terkait kasus pembobolan dana nasabah di kantor Cabang Pembantu Bekasi Jababeka. (art)